Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Merangkak Naik, Rumah Sakit Diminta Mulai Waspada

Kompas.com - 29/01/2022, 12:32 WIB
Ardito Ramadhan,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Perssi) meminta seluruh rumah sakit untuk bersiap menghadapi lonjakan kasus Covid-19 yang mulai naik dalam beberapa waktu terakhir.

Wakil Ketua Perssi Koesmedi Priharto mengatakan, pihaknya sudah mewaspadai kemungkinan lonjakan kasus Covid-19 semenjak munculnya varian Omicron yang diyakini mempunyai penularan sangat cepat dibanding varian lainnya.

"Kita sudah ingatkan semua rumah sakit untuk mengaktivasi tempat-tempat yang sudah disiapkan untuk perawatan Covid," kata Koesmedi dalam acara diskusi yang digelar MNC Trijaya, Sabtu (29/1/2022).

Baca juga: BOR di Jakarta Naik Lagi Jadi 54 Persen, Wagub: Perhatian Nih!

Koesmedi juga meminta rumah sakit menyiapkan fasilitas pendukung untuk penanganan Covid-19, seperti obat-obatan, oksigen, maupun sumber daya tenaga kesehatan yang akan bertugas menghadapi potensi lonjakan kasus.

Ia mengatakan, rumah sakit harus lebih berhati-hati karena penyebaran kasus varian Omicron tidak berarti kasus varian lainnya seperti varian Delta sudah hilang.

"Ketika kita menemukan Covid apapun juga bentuknya, Delta variant atau Omicron variant, cara penanganannya tetap sama, tetapi gejala penyakitnya, kewaspadaan terhadap ganasnya penyakit kita harus waspada," ujar Koesmedi.

Koesmedi mengakui terjadi peningkatan angka keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) perawatan pasien Covid-19 di wilayah DKI Jakarta.

Namun, ia menyebutkan, banyak dari pasien yang dirawat bukanlah pasien bergejala sedang, berat, maupun kritis sebagaimana rekomendasi pemerintah.

Baca juga: 88 dari 90 Sekolah yang Ditutup akibat Temuan Kasus Covid-19 Sudah Dibuka Kembali

Sebab, menurut Koesmedi, ada banyak faktor yang membuat pasien bergejala ringan tidak dapat melakukan isolasi mandiri di rumah, misalnya karena tempat yang tidak memadai, tinggal dengan keluarga yang memiliki komorbid atau berstatus lanjut usia.

"Sehingga sekarang ketika ada orang sakit walaupun dia sakitnya ringan sebenernya mereka memilih utuk maunya tinggal di rumah sakit karena mereka tahu bahwa kondisi di rumahnya tidak memungkinkan untuk hal itu," kata Koesmedi.

Kendati demikian, ia meyakini saat ini rumah sakit sudah lebih siap menghadapi lonjakan kasus.

Sebab, kata Koesmedi, masa penyembuhan varian Omicron lebih cepat dengan rata-rata di bawah 5 hari, berbeda dengan varian Delta yang masa penyembuhannya mencapai 14 hari bahkan sampai 1,5 bulan.

"Sehingga turnover tempat tidur itu pasti akan lebih mudah, tidak seperti dulu orang mengantre di rumah sakit karena tidak ada tempat tidur," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com