JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, penyandang disabilitas bisa menjadi mesin penggerak perekonomian yang produktif.
Menurutnya, hal itu bisa terwujudnya apabila mereka memiliki kesempatan yang sama dengan kelompok masyarakat pada umumnya.
"Layaknya kita, mereka adalah kelompok yang dapat menjadi mesin penggerak dan produktif secara ekonomi dengan kesempatan yang sama, dengan ruang ekspresi yang lebih luas," ujar Airlangga dalam diskusi virtual bertajuk "Enganging Persons with Disabilities for Inclusivity", Rabu (26/1/2022) malam.
Dengan potensi itu, menurut Airlangga, semua orang sudah seharusnya mampu melepaskan diri dari stigmatisasi terhadap kelompok disabilitas.
Ia mengatakan, penyandang disabilitas memang merupakan kelompok berkebutuhan khusus, namun mereka bukan berarti tidak mampu.
"Mereka memiliki keterbatasan tetapi mereka tidak perlu dibatasi," kata Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
Baca juga: Asosiasi Guru Ngaji di Surabaya Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Maju Pilpres 2024
Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Airlangga menjelaskan, aturan tersebut secara tegas mengatur bahwa penghormatan terhadap integritas penyandang disabilitas adalah hak hidup yang harus dihormati.
Dengan demikian juga hak memperoleh pekerjaan, kesehatan termasuk hak politik yang merupakan hak asasi sebagai manusia yang turut andil mewujudkan tujuan didirikannya bangsa ini.
"Tentu melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian dan keadilan sosial," terang Airlangga.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.