Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Akan Tindak Lanjuti Laporan Teknisi AC Korban Mafia Tanah di Jakbar

Kompas.com - 25/01/2022, 10:25 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah Polri akan menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan aturan oleh penyidik Polres Jakarta Barat (Jakbar) dalam penanganan kasus mafia tanah yang dialami seorang kakek yang berprofesi teknisi servis AC bernama Ng Je Ngay (70).

"Dalam hal ini ada Satgas Mafia Tanah yang terus bekerja dan menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh masyarakat," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (25/1/2022).

Adapun aduan itu sudah diterima dengan nomor: 084/SPh-AJ/I/2022 terkait dengan perlindungan hukum dan pengawasan korban mafia tanah. Aduan ditujukan kepada Kapolri, Wakapolri, Kadiv Propam, Irwasum, dan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Baca juga: Polres Jakbar Disebut Hentikan Kasus Mafia Tanah yang Dilaporkan Teknisi AC

Ramadhan kembali menegaskan, Polri selalu menerima segala bentuk laporan masyarakat.

Termasuk, laporan terkait adanya dugaan penyalahgunaan prosedur dalam kasus mafia tanah tersebut.

"Dalam hal ini Polri menyampaikan bahwa terkait dugaan penyalahan mafia tanah, Polri selalu akan menerima segala bentuk laporan terkait persoalan mafia tanah," ujar Ramadhan.

Dikutip dari Tribunnews.com, Ng Je Ngay (70) telah mendatangi dan membuat aduan ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (21/1/2022) kemarin.

Kakek itu meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut dugaan pelanggaran oknum anggota Polres Metro Jakarta Barat.

Kuasa hukum Ng Je Ngay, Aldo Joe, memprotes terkait penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) yang diterbitkan Polres Jakbar dalam kasus penanganan mafia tanah yang dialami kliennya.

Baca juga: KPA: Pemberantasan Mafia Tanah Hanya Entertainment, Penjahat Kelas Kakap Tak Tersentuh

Ia menduga pemberhentian kasus itu menyalahi prosedur dan diintervensi oleh oknum Polri.

"Harapan kami ya benar-benar Pak Kapolri bisa atensi melalui jajarannya khususnya Kadiv Propam yang mana menindak tegas para oknum yang membekingi mafia tanah," kata Aldo Joe kepada wartawan, Sabtu (22/1/2022).

Tim kuasa hukum Ng Je Ngay menilai penghentian penyidikan kasus mafia tanah itu terdaftar dengan nomor: S.Tap/06/I/HUK.6.6./2022 Res JB.

SP3 ini, lanjut dia, terbit setelah penyidik menggelar perkara dengan hasil pemeriksaan pada tingkat penyidikan dan dikeluarkan dengan alasan tidak cukup bukti.

Aldo pun menduga ada kejanggalan terkait penanganan kasus kliennya. Pasalnya, kasus tersebut telah dihentikan sepihak pasca penetapan tersangka.

Adapun kakek berusia 70 tahun itu juga telah beberapa kali menyurati Kapolda Metro Jaya agar kasus mafia tanah yang menimpanya diusut tuntas dan para tersangka segera ditahan.

Baca juga: Tukang Servis AC Korban Mafia Tanah di Jakbar Surati Kapolda Metro Jaya

"Ini surat kelima yang kami layangkan ke Kapolda Metro Jaya terkait persoalan mafia tanah yang dialami klien kami, tukang AC di Jakarta Barat," ujar Kuasa Hukum Ng Je Ngay, Aldo Joe kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (6/12/2021).

Menurut Aldo, kasus penanganan perkara kasus mafia tanah kliennya lambat. Selain itu, para pelaku yang sudah ditetapkan sampai saat ini tak kunjung ditahan.

Aldo menduga, lambatnya penanganan dan belum ditahannya para tersangka, karena ada intervensi dari petinggi kepolisian yang mendesak kasus tersebut tidak dilanjutkan.

"Intinya di Polres Metro Jakarta Barat ada desakan dari petinggi dari polri, yang mana tidak ditindaklanjuti, sehingga dilaksanakan gelar di birawa sidik," ungkap Aldo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com