Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPA: Pemberantasan Mafia Tanah Hanya Entertainment, Penjahat Kelas Kakap Tak Tersentuh

Kompas.com - 06/01/2022, 13:15 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menganggap bahwa pemberantasan mafia tanah yang dilakukan oleh negara tak lebih dari sebatas "hiburan".

Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika menyatakan sepakat bahwa mafia tanah menjadi masalah besar dalam isu agraria.

Namun, masalah mafia tanah yang sesungguhnya jauh lebih besar dan rumit ketimbang yang selama ini diburu oleh pemerintah dan kepolisian.

"Kami masih melihat kepolisian dan pemerintah ini masih sebatas, dalam bahasa kami, entertainment atau menghibur. Seolah-olah terjadi pemburuan dan sedang dilakukan pemberantasan mafia tanah," kata Dewi dalam pemaparan Catatan Akhir Tahun 2021 KPA secara daring, Kamis (6/1/2022).

Baca juga: Beda Nasib Tukang AC dengan Dino Patti Djalal dan Nirina Zubir dalam Kasus Mafia Tanah

"Seringkali kita melihat upaya kepolisian dan BPN untuk memberantas mafia tanah ini bersifat kasuistik dan sistemnya tebang pilih. Kalau melibatkan petinggi pemerintah atau keluarga pejabat atau tokoh publik, itu pemerintah seperti cepat dalam merespons," tambahnya.

Dewi menjelaskan, dalam kasus-kasus yang dilabeli sebagai mafia tanah oleh pemerintah atau polisi, tak sedikit yang sebetulnya hanya persoalan pemalsuan dokumen atau kasus-kasus pidana biasa.

Sementara itu, jaringan mafia tanah sebetulnya merupakan kejahatan yang lebih sistematis, terorganisasi, masif, dan profesional, di mana para pelakunya melibatkan kalangan kerah putih di segala lini dan lintas level.

Dewi menjelaskan, jaringan mafia tanah melibatkan pengusaha dan petinggi pemerintahan yang punya kewenangan dan jabatan, sampai pelaku di tingkat lapangan seperti pemerintah daerah, pemuka agama, aparat kepolisian, tentara, dan preman.

Baca juga: Bareskrim Jelaskan Penetapan Kadishub dan Anggota DPRD Depok Jadi Tersangka Mafia Tanah

Modus jaringan mafia tanah pun tak terkecuali melibatkan pelaku di bidang administrasi pertanahan seperti penerbitan akta tanah, pelepasan hak palsu, penerbitan HGU, HGB, atau HPL.

Bahkan, tak menutup kemungkinan pula, permainan juga merambah ke sistem peradilan.

"Kepolisian, jaksa, advokat, hakim, ini juga menjadi bagian dari yang seringkali menjadi bagian dari aktor mafia tanah. Seringkali kasus yang melibatkan aktor dari berbagai level jabatan, baik pusat maupun daerah, justru tidak terungkap," ungkap Dewi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com