JAKARTA, KOMPAS.com - Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menganggap bahwa pemberantasan mafia tanah yang dilakukan oleh negara tak lebih dari sebatas "hiburan".
Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika menyatakan sepakat bahwa mafia tanah menjadi masalah besar dalam isu agraria.
Namun, masalah mafia tanah yang sesungguhnya jauh lebih besar dan rumit ketimbang yang selama ini diburu oleh pemerintah dan kepolisian.
"Kami masih melihat kepolisian dan pemerintah ini masih sebatas, dalam bahasa kami, entertainment atau menghibur. Seolah-olah terjadi pemburuan dan sedang dilakukan pemberantasan mafia tanah," kata Dewi dalam pemaparan Catatan Akhir Tahun 2021 KPA secara daring, Kamis (6/1/2022).
Baca juga: Beda Nasib Tukang AC dengan Dino Patti Djalal dan Nirina Zubir dalam Kasus Mafia Tanah
"Seringkali kita melihat upaya kepolisian dan BPN untuk memberantas mafia tanah ini bersifat kasuistik dan sistemnya tebang pilih. Kalau melibatkan petinggi pemerintah atau keluarga pejabat atau tokoh publik, itu pemerintah seperti cepat dalam merespons," tambahnya.
Dewi menjelaskan, dalam kasus-kasus yang dilabeli sebagai mafia tanah oleh pemerintah atau polisi, tak sedikit yang sebetulnya hanya persoalan pemalsuan dokumen atau kasus-kasus pidana biasa.
Sementara itu, jaringan mafia tanah sebetulnya merupakan kejahatan yang lebih sistematis, terorganisasi, masif, dan profesional, di mana para pelakunya melibatkan kalangan kerah putih di segala lini dan lintas level.
Dewi menjelaskan, jaringan mafia tanah melibatkan pengusaha dan petinggi pemerintahan yang punya kewenangan dan jabatan, sampai pelaku di tingkat lapangan seperti pemerintah daerah, pemuka agama, aparat kepolisian, tentara, dan preman.
Baca juga: Bareskrim Jelaskan Penetapan Kadishub dan Anggota DPRD Depok Jadi Tersangka Mafia Tanah
Modus jaringan mafia tanah pun tak terkecuali melibatkan pelaku di bidang administrasi pertanahan seperti penerbitan akta tanah, pelepasan hak palsu, penerbitan HGU, HGB, atau HPL.
Bahkan, tak menutup kemungkinan pula, permainan juga merambah ke sistem peradilan.
"Kepolisian, jaksa, advokat, hakim, ini juga menjadi bagian dari yang seringkali menjadi bagian dari aktor mafia tanah. Seringkali kasus yang melibatkan aktor dari berbagai level jabatan, baik pusat maupun daerah, justru tidak terungkap," ungkap Dewi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.