Dengan adanya perkembangan itu, Pemerintah meminta masyarakat untuk lebih waspada. Luhut mengingatkan agar protokol kesehatan jangan sampai ditinggalkan.
"Protokol kesehatan jangan ditinggalkan, selalu kenakan masker, kurangi aktivitas keluar rumah yang tidak perlu, dan selalu gunakan Peduli Lindungi ketika beraktivitas di tempat umum," ujarnya.
Luhut juga mengungkap Pemerintah akan terus mengoptimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, khususnya dalam menghadapi varian Omicron. Sebab PeduliLindungi dinilai menjadi salah satu faktor keberhasilan Indonesia menangani pandemi Covid-19.
Baca juga: Luhut: Peningkatan Kasus Omicron Lebih Rendah dari Delta, Pemerintah Pegang Kendali Penuh
"Data dari Prancis menunjukkan bahwa penggunaan Covid Passes, di kita adalah PeduliLindungi, mampu mendorong tingkat vaksinasi. Jika dibandingkan, tingkat kematian dan perawatan harian di Prancis lebih rendah dengan adanya Covid Passes dibandingkan dengan jika tidak ada," papar Luhut.
Pemerintah pun beranggapan PeduliLIndungi mampu menekan laju peningkatan kasus Omicron di Indonesia. Luhut juga mengungkap, mal hingga restoran yang tidak taat protokol kesehatan nantinya akan bisa terdeteksi melalui aplikasi ini.
"Nanti Menteri Kesehatan akan mengumumkan mal, toko, restoran yang tidak memanfaatkan PeduliLindungi. Dan itu jangan masuk ke situ karena itu akan ada risiko penularan. Saya kira itu untuk mendisiplikan bangsa ini. Ini momentum bangsa ini untuk menjadi displin juga," tegasnya.
Baca juga: UPDATE: 1.626 Kasus Omicron, 678 di Antaranya Sembuh, 2 Meninggal
Mengenai hal tersebut, Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan Pemerintah akan menggunakan PeduliLindungi untuk mengukur kedisiplinan protokol kesehatan fasilitas umum. Data mengenai tempat-tempat yang penerapan protokol kesehatannya buruk diputuskan akan dibuka ke publik sesuai kesepakatan rapat bersama Wapres Ma'ruf Amin.
"Sehingga kita bisa lihat lokasi-lokasi mana yang disiplin sampai ke titik lokasinya, ya kantornya, ya tokonya, mana yang disiplin. Sehingga masyarakat bisa bantu mengontrol PeduliLindungi," kata Menkes Budi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.