JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, hingga Senin (24/1/2022), total kasus Covid-19 akibat penularan varian Omicron di Indonesia mencapai 1.626.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.019 merupakan pelaku perjalanan dari luar negeri (PPLN).
"Non PPLN atau transmisi lokal sebanyak 369, dan belum diketahui (pemeriksaan epidemiologi) 238" kata Nadia melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin.
Nadia juga mengatakan, 678 dari total 1.626 pasien yang terpapar Covid-19 Omicron sudah dinyatakan sembuh dan 2 orang meninggal dunia.
"Sisanya masih dalam isolasi dan perawatan di rumah sakit," ujarnya.
Sebelumnya, pada hingga Jumat (21/1/2022), kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia mencapai 1.161.
Baca juga: 7 Rekomendasi Perhimpunan Dokter Paru Cegah Lonjakan Kasus Covid-19 akibat Varian Omicron
Nadia menjelaskan, kasus Omicron paling banyak terjadi pada pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), dengan angka 831 kasus.
Sedangkan transmisi lokal berjumlah 282, dan masih ada 48 kasus yang belum diketahui asal penularannya.
Pada Sabtu, (22/1/2022), dua pasien Covid-19 yang terinfeksi varian Omicron meninggal dunia. Ini adalah pertama kalinya ada kasus Omicron yang meninggal dunia di Indonesia.
Nadia mengatakan, kedua pasien yang meninggal memiliki komorbid atau penyakit penyerta.
“Satu kasus merupakan transmisi lokal meninggal di Rumah Sakit (RS) Sari Asih Ciputat dan satu lagi merupakan pelaku perjalanan luar negeri, meninggal di RSPI Sulianto Saroso,” sebut Nadia dalam keterangan tertulis, Sabtu.
Baca juga: Wapres Minta Semua Pihak Bersiap Hadapi Penyebaran Omicron
Nadia pun mengatakan, pemerintah terus melakukan berbagai upaya dalam antisipasi penyebaran Omicron di Indonesia.
Beberapa di antaranya mulai dari menggencarkan 3T (testing, tracing, treatment), peningkatan rasio tracing, menjamin ketersediaan ruang isolasi terpusat, menggencarkan akses telemedisin, serta meningkatkan rasio tempat tidur untuk penanganan Covid-19 di rumah sakit.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.