BAK petir di siang bolong. Kedua anak Presiden Joko Widodo, yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, dilaporkan atas dugaan KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme), terkait dengan aliran uang hampir Rp 100 miliar.
Berbagai spekulasi muncul, mulai dari pelapor dikatakan sebagai bagian dari Partai Oposisi hingga ini merupakan ekses dari perseteruan uang besar, terkait konsesi soal perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur. Bagaimana duduk masalahnya?
Pada 10 Januari 2022 lalu, seorang aktivis yang memang sudah lama dikenal kerap menyuarakan melalui pergerakan untuk melawan ketidak adilan, yang juga Doktor dan dosen pengajar di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, bersama penasihat hukumnya datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk melaporkan dua putra Presiden Jokowi.
Aktivis yang juga dikenal melakukan unjuk rasa menggulingkan pemerintahan Soeharto, pada 1998 lalu, membawa sejumlah bukti.
Ada aliran uang yang mencurigakan lewat perusahaan yang dibentuk anak Presiden Jokowi bersama dengan anak dari Pengusaha besar mantan petinggi Perusahaan Konglomerasi, PT SM, yang belakangan kemudian menjadi Duta Besar Korea Selatan, Gandi Sulistyanto.
Putra Gandi dengan kedua Putra Presiden berkongsi membentuk perusahaan yang bernama PT Wadah Masa Depan (WMP), beberapa tahun lalu.
Pada tahun yang sama, ketiganya kembali berkongsi membuat perusahaan yang lain yang bernama PT Harapan Bangsa Kita atau yang lebih dikenal dengan GK Hebat.
GK Hebat ini membawahi beberapa kuliner UMKM (Usaha Mikro-Kecil-Menengah), di antaranya adalah Sang Pisang, Mangkokku, Markobar, Yang-Ayam, dan Ternakopi.
Permasalahan timbul ketika, ada sebuah perusahaan ventura yang menyuntikkan dana sebesar 99,3 miliar ke PT WMP.
Lalu beberapa waktu ke depan pada November 2021, GK Hebat yang juga merupakan perusahaan yang dikelola ketiganya, membeli saham perusahaan besar, yakni perusahaan pengolahan makanan berbasis udang, PT Panca Mitra Multiperdana (PT. PMMP), sebesar senilai Rp 92 Miliar.
Belakangan setelah ditelusuri oleh Ubedilah, Perusahaan Ventura yang memberi dana kepada PT WMP, memiliki relasi dengan PT SM, yang anak mantan petingginya, berkongsi dengan dua anak presiden di usaha - usaha di atas (PT WMP dan GK Hebat).
PT SM ini memiliki anak perusahaan yang terkait dengan pembakaran hutan.
“Sebagai bagian dari sejarah 98, saya menolak praktik KKN kembali bermunculan,” kata Ubedilah Senin, 10 Januari 2022.
Temuan relasi bisnis yang berpotensi menjurus kepada perbuatan KKN. Ubeid menjelaskan PT Bumi Mekar Hijau yang merupakan anak perusahaan Sinar Mas Group hanya diwajibkan membayar Rp 78 miliar atas ganti rugi kebakaran hutan dari tuntutan KLHK sebesar Rp 7,9 triliun.
Ubeid berujar jika ditelusuri lebih lanjut, pemangkasan kewajiban bayar tersebut ditetapkan Pengadilan Negeri Palembang setelah adanya kerja sama bisnis antara dua anak presiden dengan anak Gandi Sulistiyanto yang merupakan (mantan) petinggi Sinar Mas Group, Anthony Pradiptya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.