Uang itu dsebut-sebut sebagai tebusan agar Imayanti dapat bebas usai di rumahnya didapati sabu serta buku catatan penjualan sabu.
Hal itulah kata Matredy membuat mereka berani untuk membagikan uang Rp 600 juta hasil penggeledahan rumah Imayanti yang tak dilaporkan ke kantor usai penggeledahan.
Baca juga: Megaproyek Nusantara: Ngebutnya UU IKN, Beban Berat APBN dan Rakyat yang Terancam
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun sempat angkat bicara atas kasus ini. Ia mengaku berkomitmen untuk mengusut dugaan suap tersebut.
"Yang jelas kalau kaitannya dengan pelanggaran anggota, saya tidak pernah berubah. Kita komit. Semuanya akan kita cek. Kita periksa,” kata Sigit di Bali, Sabtu (15/1/2022), dikutip dari Kompas TV.
Sementara, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, dirinya telah membentuk tim gabungan Propam dan Reskrim untuk mendalami keterangan Bripka Ricardo terkait keterlibatan Riko.
"Saat ini tim sedang bekerja dan kita tunggu hasilnya," sebutnya dalam keterangan tertulis yang diterima dari Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi, Sabtu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.