JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mendorong Polri untuk memberikan penjelasan mengenai pelat mirip polisi yang terpasang di sejumlah mobil milik anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan.
Arsul mengatakan, anggota DPR memang memiliki sejumlah kekhususan tetapi tidak boleh disalahgunakan dan diberikan dengan berlebihan.
"Komisi III mempersilakan Polri untuk menjelaskan soal ini kepada masyarakat, yang jelas anggota DPR sebagai pejabat negara bisa diberikan kekhususan namun tidak boleh disalahgunakan dan diberikan dengan berlebihan," kata Arsul saat dihubungi Kompas.com, Jumat (21/1/2022).
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengaku tidak tahu apakah ada anggota Komisi III lainnya yang turut mendapatkan pelat polisi serupa yang didapat oleh Arteria.
Baca juga: Tertutupnya Mabes Polri soal Asal Usul Pelat Mirip Polisi yang Dimiliki Arteria Dahlan
"Yang bisa saya tegaskan bahwa saya tidak punya nomor kendaraan 'pinjaman' kepolisian," ujar Arsul.
Ia menjelaskan, ia memiliki satu pelat nomor anggota DPR seperti yang dimiliki oleh anggota DPR lain serta satu pelat nomor RFV karena ia menjabat sebagai wakil ketua MPR.
"Nomor RFV ini saya gunakan sebagai nomor alternatif yang diberikan oleh kepolisian atas nomor RI yang melekat pada mobil dinas saya karena jabatan pimpinan lembaga negara, yakni wakil ketua MPR," kata Arsul.
Ia menuturkan, nomor RI tersebut hanya digunakan saat menghadiri acara resmi kenegaraan atau bertugas sebagai wakil ketua MPR.
Diberitakan sebelumnya, Mabes Polri mengonfirmasi pelat polisi nomor 4196-07 yang terpajang di lima mobil yang terparkir di Kompleks Parlemen, Jakarta, terdafar atas nama Arteria Dahlan.
Baca juga: Polisi Diminta Tak Diam soal Dugaan Pelat Polri Arteria, IPW: Ini Pelanggaran Hukum
Hal ini berdasar hasil pendataan Bag Invent Biro Pal Slog Polri. Ini disampaikan Kepala Biro (Karo) Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.
“Berdasarkan hasil pendataan di Bag Invent Biro Pal Slog Polri untuk No.Pol 4196-07 diperuntukkan Mitsubishi Pajero Sport Dakar dengan atas nama pemilik Arteria Dahlan,” kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (19/1/2022).
Sayangnya pihak Polri tidak memberikan penjelasan lebih lanjut soal pengadaan pelat polisi yang dimiliki Arteria, serta apakah boleh satu pelat yang sama digunakan lima kendaraan berbeda.
Sementara itu, Arteria mengakui bahwa lima mobil tersebut adalah miliknya. Namun, ia mengeklaim benda mirip pelat tersebut hanyalah tatakan atau dudukan untuk pelat nomor.
"Iya kan kalau pelat nomor itu kan saya sudah katakan itukan tatakan. Tatakan itu nanti kita slot bisa pakai nomor aslinya, nomor mobil yang biasa itu, bisa pakai nomor DPR, itu tatakan itu," kata Arteria, Kamis (20/1/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.