Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Fraksi PDI-P Sebut Arteria Dahlan Akan Dibina

Kompas.com - 20/01/2022, 14:26 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi PDI-P DPR Utut Adianto mengatakan, pihaknya kemungkinan tidak memberikan hukuman terhadap anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P Arteria Dahlan atas dua hal yang melibatkannya beberapa waktu belakangan.

Sebaliknya, Fraksi PDI-P disebut akan melakukan pembinaan terhadap Arteria.

"Kalau PDI-P konsepnya, kalau yang keliru kita luruskan, konsepnya membina. Jadi bukan hukuman, itu tentu dalam hukuman derajat yang paling tinggi kesalahannya," kata Utut di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/1/2022).

Baca juga: Minta Maaf Setelah Diprotes Masyarakat Sunda, Arteria Dahlan Siap Disanksi PDI-P

Wakil Ketua Komisi I DPR itu mengatakan, pihaknya belum mendengar penjelasan Arteria terkait dua hal tersebut.

Oleh karena itu, pada siang ini, rencananya Fraksi PDI-P akan memanggil Arteria untuk datang ke ruang fraksi.

"Kan kita belum tahu persis apa yang diomong dan dimaksud dari omongannya dia. Jadi nanti kita sampaikan langkah-langkahnya. Sekarang kan tentu belum bisa saya sampaikan, saya belum dengar secara pribadi," jelasnya.

Hingga pukul 13.50 WIB, belum ada tanda-tanda kedatangan Arteria.

Dijadwalkan, Arteria akan hadir untuk memberikan penjelasan pada pimpinan Fraksi.

Baca juga: Fraksi PDI-P Panggil Arteria Soal Ucapan Copot Kajati Berbahasa Sunda dan Mobil Pelat Nomor Polisi


Diketahui, dalam beberapa hari terakhir, Arteria Dahlan menjadi perbincangan publik Lantara dua hal.

Pertama soal permintaan agar Kajati dicopot oleh Jaksa Agung karena menggunakan bahasa Sunda.

Kedua, soal ditemukannya mobil Arteria dengan pelat nomor mirip polisi terparkir di gedung DPR. Terlihat ada lima mobil pelat nomor polisi dan angka yang sama. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com