JAKARTA, KOMPAS.com- Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan mengaku siap menerima sanksi dari PDI Perjuangan atas pernyataannya yang mempersoalkan adanya kepala kejaksaan tinggi berbahasa Sunda saat memimpin rapat.
"Saya menyerahkan sepenuhnya kepada DPP partai. Sebagai Kader partai saya siap menerima sanksi yang diberikan partai," kata Arteria dalam siaran pers, Kamis (20/1/2022).
Pada Kamis ini, Arteria memberikan klarifikasi atas pernyataannya ke Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDI-P Komarudin Watubun.
Baca juga: Diprotes Masyarakat Sunda, Arteria Dahlan Akhirnya Minta Maaf
Setelah memberikan klarifikasi, Arteria pun menyampaikan permohonan maaf kepada warga Jawa Barat atas pernyataannya tersebut.
"Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu," ujar Arteria.
Ia mengaku akan belajar dari persoalan ini dan menjadikan semua kritik yang tertuju padanya sebagai masukan untuk berbuat lebih baik.
Arteria juga berjanji akan lebih efektif dalam berkomunikasi.
Baca juga: Permohonan Maaf yang Ditunggu Masyarakat Sunda dari Arteria Dahlan....
Ia mengaku akan lebih fokus dalam memerjuangkan keadilan bagi masyarakat. Khususnya dalam memerangi mafia narkoba, mafia tanah, mafia tambang, mafia pupuk, berbagai upaya penegakkan hukum lainnya.
"Saya akan lebih bekerja secara silent tetapi mencapai sasaran penegakan hukum. Sekali lagi terima kasih atas semua kritik dan masukan yang diberikan kepada saya," ujar dia.
Dalam rapat Komisi III DPR dengan Jaksa Agung pada Senin (17/1/2022), Arteria meminta Jaksa Agung Sanitar Burhanuddin untuk mencopot seorang kajati yang berbicara menggunakan bahasa Sunda dalam rapat.
Baca juga: Diminta Ridwan Kamil Minta Maaf ke Warga Sunda, Arteria Dahlan Persilakan Lapor ke MKD
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.