Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi PDI-P Panggil Arteria Soal Ucapan Copot Kajati Berbahasa Sunda dan Mobil Pelat Nomor Polisi

Kompas.com - 20/01/2022, 14:03 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi PDI Perjuangan DPR memanggil anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan pada Kamis (20/1/2022) siang.

Ketua Fraksi PDI-P DPR Utut Adianto mengatakan, Arteria dipanggil terkait polemik mengganti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) berbahasa Sunda dan perihal mobil berpelat polisi dengan angka yang sama.

"Soal Arteria Dahlan, sebagai pimpinan fraksi sedang mengundang dia, beliau nih saya janji jam 1," kata Utut di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis.

Baca juga: Minta Maaf Setelah Diprotes Masyarakat Sunda, Arteria Dahlan Siap Disanksi PDI-P

Wakil Ketua Komisi I DPR itu mengaku belum mengetahui penjelasan soal Kajati yang berbahasa Sunda dan hendak diminta dipecat oleh Arteria.

Begitupun soal mobil mewah berpelat nomor polisi dengan angka yang sama terparkir di lingkungan Kompleks Parlemen Senayan yang disebut milik Arteria.

"Kan kita belum tahu persis apa yang diomong dan dimaksud dari omongannya dia," ujarnya.

Baca juga: Ribut Kritik Kajati Berbahasa Sunda, Siapa Arteria Dahlan?

Oleh karena itu, Fraksi PDI-P akan memanggil Arteria untuk menjelaskan di ruang Fraksi.

Ditanya soal langkah yang akan diambil Fraksi setelah mendengar penjelasan Arteria, Utut mengaku belum dapat menjelaskannya.

Hal ini akan diketahui setelah Arteria rampung memberikan penjelasan.

Namun, menurut Utut, Frakai PDI-P tidak menegur Arteria. Hanya saja, Arteria bisa saja akan diberikan pembinaan.

"Begini kalau PDI-P konsepnya kalau yang keliru kita luruskan, konsepnya membina, jadi bukan hukuman itu tentu dalam hukuman derajat yang paling tinggi kesalahannya," jelas Utut.

"Tapi kita lihat makanya ini nanti konsepnya nanti membina kalau Arteria," tambah dia.

Diketahui, dalam beberapa hari terakhir, Arteria Dahlan menjadi perbincangan publik Lantara dua hal.

Baca juga: Ridwan Kamil Minta Arteria Dahlan Sampaikan Maaf ke Seluruh Warga Sunda, Khawatir Ini yang Terjadi

Pertama soal permintaan agar Kajati dicopot oleh Jaksa Agung karena menggunakan bahasa Sunda.

Kedua, soal ditemukannya mobil Arteria dengan pelat nomor mirip polisi terparkir di gedung DPR.

Terlihat ada lima mobil pelat nomor polisi dan angka yang sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com