Perisitwa pengusiran terhadap pejabat dari ruang rapat DPR terjadi dua kali dalam seminggu terakhir.
Peristiwa pertama terjadi pada Kamis (13/1/2022) ketika jajaran Komnas Perempuan diminta keluar dari rapat kerja antara Komisi III DPR dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) karena dianggap terlambat menghadiri rapat.
Baca juga: Diusir karena Terlambat Datang Rapat DPR, Komnas Perempuan Sebut Ada Persoalan Komunikasi
Peristiwa kedua terjadi hampir satu pekan setelahnya, yakni pada Rabu (19/1/2022).
Kali ini, Komisi VIII DPR meminta Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Harry Hikmat meninggalkan ruangan saat rapat antara Komisi VIII dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Harry diminta keluar dari ruangan setelah para anggota Komisi VIII mempersoalkan komunikasi Harry ke Wakil Ketua Komisi VIII DPR yang dinilai tak pantas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.