JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Habiburokhman mengimbau anggota Dewan untuk menggunakan pelat nomor khusus anggota DPR.
Hal tersebut disampaikannya untuk merespons ramainya pemberitaan tentang lima mobil yang terparkir di gedung DPR berpelat nomor polisi dengan angka yang sama.
Salah satu mobil itu disebut-sebut milik anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan.
"Saat ini kita sudah punya pelat khusus anggota DPR, MKD mendorong anggota supaya pakai pelat itu saja," kata Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (20/1/2022).
Baca juga: Permohonan Maaf yang Ditunggu Masyarakat Sunda dari Arteria Dahlan....
Politikus Gerindra tersebut juga mengatakan bahwa mobil dengan nomor pelat polisi 4196-07 itu memang milik Arteria Dahlan.
Hal itu, kata dia, juga telah dikonfirmasi oleh pihak kepolisian.
"Soal pelat nomor itu kan sudah disampaikan oleh Polri memang atas nama Pak Terry (Arteria). Mungkin itu didapat saat periode lalu, sebelum 2019 saya juga enggak paham," jelasnya.
Wakil Ketua Umum Gerindra ini juga tak mempersoalkan mobil yang berjejer dengan pelat nomor polisi itu diparkir di Kompleks Parlemen Senayan.
Menurut dia, selama mobil itu tidak dipakai di jalan maka tidak akan menjadi masalah.
"Kalau mobil parkir tidak pakai pelat nomor pun enggak ada masalah, yang penting jangan dipakai saat jalan," ujarnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.