Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen Kemensos dan Komnas Perempuan Diusir, Pengamat: DPR Ingin Dihormati Lahir Batin

Kompas.com - 20/01/2022, 12:30 WIB
Ardito Ramadhan,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Ujang Komarudin mengkritik sikap sejumlah komisi DPR yang mengusir mitra kerjanya dari rapat kerja dalam beberapa waktu terakhir.

Ujang berpandangan, pengusiran itu tidak perlu terjadi karena masalah yang memicu pengusiran itu semestinya bisa dibicarakan dengan baik.

"Semua hal itu bisa dibicarakan. Kan ada aturan dan tata tertib dalam rapat. Dihormati saja. Jika ada yang melanggar, ya bisa diingatkan. Seharusnya pengusiran tersebut tak perlu terjadi, karena jika wakil rakyat tersebut diusuir oleh rakyat juga tak enak," kata Ujang saat dihubungi Kompas.com, Kamis (20/1/2022).

Baca juga: Ketika Anggota DPR Tersinggung, Pejabat Pun Diusir dari Ruang Rapat..

Menurut Ujang, sikap DPR tersebut justru tidak menunjukkan sikap orang yang terhormat, padahal DPR ingin disebut sebagai wakil rakyat yang terhormat.

"Kelihatannya mereka ingin dihormati lahir batin, ingin dispecialkan. Sehingga ketika ada yang tak berkenan bagi mereka, langsung hajar saja," ujar Ujang.

Kritik serupa juga dikemukakan oleh peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus yang menilai sikap DPR tersebut seolah ingin menunjukkan punya kuasa atas pemerintah.

Baca juga: Minta Maaf Atas Perilaku Sekjen Kemensos, Risma: Kalau Saya Harus Duduk di Bawah, Akan Saya Lakukan

"Yang penting bisa mengekspresikan diri sebagai lembaga yang penuh kuasa atas pemerintah dan karenanya kesalahan kecil saja sudah harus sampai mengusir," kata Lucius.

Sebab, menurut Lucius, tidak ada alasan yang dapat diterima dari tindakan pengusiran itu.

Ia mencontohkan, alasan pengusiran Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Harry Hikmat dari rapat Komisi VIII karena masalah komunikasi yang bermasalah semestinya bisa diselesaikan dengan komunikasi yang baik.

"Tersinggung sedikit langsung usir. Padahal kalau masalah di komunikasi, maka selesaikan dengan komunikasi yang baik. Dan komunikasi yang baik bukan dengan mengusir Sekjen tetapi mengajaknya berkomunikasi yang baik menurut versi DPR itu," kata Lucius.

Perisitwa pengusiran terhadap pejabat dari ruang rapat DPR terjadi dua kali dalam seminggu terakhir.

Peristiwa pertama terjadi pada Kamis (13/1/2022) ketika jajaran Komnas Perempuan diminta keluar dari rapat kerja antara Komisi III DPR dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) karena dianggap terlambat menghadiri rapat.

Baca juga: Diusir karena Terlambat Datang Rapat DPR, Komnas Perempuan Sebut Ada Persoalan Komunikasi

Peristiwa kedua terjadi hampir satu pekan setelahnya, yakni pada Rabu (19/1/2022).

Kali ini, Komisi VIII DPR meminta Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Harry Hikmat meninggalkan ruangan saat rapat antara Komisi VIII dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Harry diminta keluar dari ruangan setelah para anggota Komisi VIII mempersoalkan komunikasi Harry ke Wakil Ketua Komisi VIII DPR yang dinilai tak pantas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com