Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arteria Dahlan Perlu Minta Maaf soal Copot Kajati Berbahasa Sunda, Saan Mustopa: Itu yang Terbaik

Kompas.com - 19/01/2022, 17:10 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ucapan anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan yang meminta Jaksa Agung mengganti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbahasa Sunda berbuntut panjang.

Ketua DPW Partai Nasdem Jawa Barat Saan Mustopa mengatakan, Arteria seharusnya memilih untuk bersikap segera meminta maaf atas pernyataannya tersebut.

"Kalau menurut saya, itu (meminta maaf) yang terbaik. Jadi, Pak Arteria tinggal bicara ke publik. Saya khilaf, saya minta maaf, itu clear, tidak ada maksud apapun," kata Saan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022).

Wakil Ketua Komisi II DPR itu berpandangan, Arteria agak berlebihan apabila menyampaikan hal tersebut.

Baca juga: Ketika Arteria Disemprot Ridwan Kamil hingga Rekan Satu Partai gara-gara Minta Kajati Berbahasa Sunda Dicopot...

Ia bahkan mengira Arteria sedang kurang konsentrasi sehingga keluar perkataan yang kini menjadi polemik di masyarakat, terutama masyarakat Sunda.

"Menurut saya, hal-hal seperti itu harusnya tidak terjadi lah ya. Karena ini nanti akan memicu ketersinggungan. Mudah-mudahan, ini tidak membesar ya. Dan kalau memang Pak Arteria khilaf ya tinggal bicara saja," jelasnya.

Di sisi lain, ia menilai wajar apabila orang Sunda berbahasa Sunda ketika dalam rapat. Hal itu menurutnya biasa terjadi apabila orang tersebut sedang berbicara di lingkungan masyarakat Sunda.

Termasuk, ketika orang itu sedang bertemu atau berbincang dengan orang sesama sukunya.

Baca juga: Diminta Ridwan Kamil Minta Maaf ke Warga Sunda, Arteria Dahlan Persilakan Lapor ke MKD

Berbicara dengan bahasa daerah, dinilai Saan, menjadi hal yang biasa di daerah-daerah Nusantara.

"Bahkan kalau kita datang kunjungan ke sebuah daerah misalnya Jawa Tengah, pembukaan menerima, pakai bahasa Jawa juga, walaupun kita dari mana. Kan gitu," jelasnya.

"Jadi itu kan misalnya begini, ada hal-hal yang spontan, ketika dalam komunitas yang jauh dari asal, ketemu itu kan kita spontan ya. Jadi ngomong Sunda, ngomong bahasa daerah itu kadang hal-hal yang spontan dalam sebuah forum, karena mungkin rasa senang bangga ketemu satu daerah," tambah dia.

Halaman:


Terkini Lainnya

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com