JAKARTA, KOMPAS.com - Ucapan anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan yang meminta Jaksa Agung mengganti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbahasa Sunda berbuntut panjang.
Ketua DPW Partai Nasdem Jawa Barat Saan Mustopa mengatakan, Arteria seharusnya memilih untuk bersikap segera meminta maaf atas pernyataannya tersebut.
"Kalau menurut saya, itu (meminta maaf) yang terbaik. Jadi, Pak Arteria tinggal bicara ke publik. Saya khilaf, saya minta maaf, itu clear, tidak ada maksud apapun," kata Saan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022).
Wakil Ketua Komisi II DPR itu berpandangan, Arteria agak berlebihan apabila menyampaikan hal tersebut.
Ia bahkan mengira Arteria sedang kurang konsentrasi sehingga keluar perkataan yang kini menjadi polemik di masyarakat, terutama masyarakat Sunda.
"Menurut saya, hal-hal seperti itu harusnya tidak terjadi lah ya. Karena ini nanti akan memicu ketersinggungan. Mudah-mudahan, ini tidak membesar ya. Dan kalau memang Pak Arteria khilaf ya tinggal bicara saja," jelasnya.
Di sisi lain, ia menilai wajar apabila orang Sunda berbahasa Sunda ketika dalam rapat. Hal itu menurutnya biasa terjadi apabila orang tersebut sedang berbicara di lingkungan masyarakat Sunda.
Termasuk, ketika orang itu sedang bertemu atau berbincang dengan orang sesama sukunya.
Baca juga: Diminta Ridwan Kamil Minta Maaf ke Warga Sunda, Arteria Dahlan Persilakan Lapor ke MKD
Berbicara dengan bahasa daerah, dinilai Saan, menjadi hal yang biasa di daerah-daerah Nusantara.
"Bahkan kalau kita datang kunjungan ke sebuah daerah misalnya Jawa Tengah, pembukaan menerima, pakai bahasa Jawa juga, walaupun kita dari mana. Kan gitu," jelasnya.
"Jadi itu kan misalnya begini, ada hal-hal yang spontan, ketika dalam komunitas yang jauh dari asal, ketemu itu kan kita spontan ya. Jadi ngomong Sunda, ngomong bahasa daerah itu kadang hal-hal yang spontan dalam sebuah forum, karena mungkin rasa senang bangga ketemu satu daerah," tambah dia.
Diketahui, publik lagi-lagi dihebohkan dengan sosok Arteria Dahlan. Kali ini, Arteria disorot publik lantaran ucapannya yang meminta Jaksa Agung mengganti Kajati berbahasa Sunda dalam rapat.
Peristiwa itu terjadi dalam rapat kerja (raker) Komisi III DPR dengan Kejagung, Senin (17/1/2022).
Tiba-tiba saja, Arteria mengungkapkan ada Kajati yang berbahasa Sunda ketika rapat. Padahal, menurut Arteria, seorang Kajati seharusnya berbahasa Indonesia ketika itu.
"Ada kritik sedikit Pak JA, ada Kajati Pak dalam rapat, dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti Pak itu," pinta Arteria.
Baca juga: Arteria Minta Kajati Berbahasa Sunda Diganti, TB Hasanuddin: Berlebihan, Anggota DPR Jangan Arogan
Hal itu dinilai harus menjadi pertimbangan bagi Jaksa Agung untuk mengganti Kajati yang dimaksud.
Dalam memimpin rapat, seorang Kajati dinilai Arteria perlu menggunakan bahasa Indonesia agar tidak menimbulkan salah persepsi orang yang mendengarnya.
"Kita ini Indonesia Pak. Nanti orang takut, kalau pakai bahasa Sunda ini orang takut, ngomong apa, sebagainya. Kami mohon yang seperti ini dilakukan tindakan tegas," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.