Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bakal Buka 758.018 Formasi Guru PPPK untuk 2022

Kompas.com - 19/01/2022, 15:29 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Iwan Syahril mengungkapkan, pemerintah menyiapkan 758.018 formasi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun 2022.

"Ada 758.018 formasi sesuai dengan rekomendasi Panja Komisi X, kita sudah melakukan perhitungan termasuk seperti masukan yang kami terima untuk guru agama, itu 758.018, ini perhitungan kebutuhan kita," kata Iwan dalam rapat dengan Komisi X DPR, Rabu (19/1/2022).

Baca juga: Fokus Rekrut PPPK, Pemerintah Tiadakan Penerimaan CPNS Tahun ini

Iwan berharap, pemerintah daerah dapat membuka penuh formasi guru PPPK agar persoalan guru honorer dapat dituntaskan pada 2022 dengan pengisian di seluruh formasi.

Sementara itu, Mendikbudristek Nadiem Makarim menyatakan, anggaran untuk guru PPPK kini sudah dikunci sehingga tidak bisa digunakan untuk kepentingan lain.

"Jadi sudah tidak ada lagi alasan mengapa formasi tidak diajukan secara full sesuai dengan anggaran yang sudah dikunci itu karena uang itu tidak bisa digunakan untuk hal-hal lain," ujar Nadiem.

Baca juga: Pemerintah Berencana Perbanyak PPPK di Formasi ASN

Dalam materi paparan Iwan disebutkan, kebutuhan guru PPPK terbanyak pada 2022 terdapat di Jawa Barat dengan angka 134.159 guru.

Di bawah Jawa Barat terdapat Jawa Timur (78.920), Jawa Tengah (69.794), Sumatera Utara (59.223), Riau (33.065), Kalimantan Barat (31.352), Sulawesi Selatan (28.613), Lampung (24.399), Jambi (22.958), Sumatera Barat (20.459), Banten (21.199), Sumatera Selatan (20.459),

Baca juga: Hanya PPPK, Tidak Ada Penerimaan CPNS pada 2022, Ini Perbandingan Gaji Keduanya

Selanjutnya, Nusa Tenggara Timur (20.392), DKI Jakarta (15.566), Nusa Tenggara Barat (14.985), Kalimantan Tengah (14.588), Sulawesi Tengah (11.856), Aceh (10.629), Papua (10.053), Bengkulu (9.321), Sulawesi Utara (8.588), DI Yogyakarta (7.257), Sulawesi Barat (6.166).

Kemudian, Bangka Belitung (5.620), Maluku (5.583), Kepulauan Riau (5.165), Maluku Utara (3.883), Gorontalo (3.453), Kalimantan Utara (3.309), dan Papua Barat (2.254).

Baca juga: Kemendikbud Sebut 117.939 Formasi Guru PPPK Tak Dilamar Sama Sekali

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com