JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah berencana memperbanyak pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dalam komposisi aparatur sipil negara (ASN).
Hal ini menurutnya berkaca dari kebijakan yang diimplementasikan oleh beberapa negara maju.
"Kebijakan tersebut yakni jumlah ASN dengan komposisi umlah civil servant atau pembuat kebijakan (PNS) lebih sedikit, dan jumlah government worker/public services (PPPK) lebih banyak," ujar Tjahjo dilansir dari siaran pers KemenPANRB, Rabu (19/1/2022).
“Mengacu kepada contoh baik tersebut, maka pemerintah Indonesia perlu mengikuti langkah yang telah dilakukan oleh berbagai negara maju sebagai langkah memodernisasi birokrasi secara cepat,” kata Tjahjo.
Baca juga: Tak Semua Kementerian Pindah, Pengalihan ASN ke Ibu Kota Baru Bertahap
Dia pun mengungkapkan pada tahun ini pemerintah akan fokus dalam perekrutan PPPK dan memastikan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tak tersedia dalam seleksi Calon ASN (CASN) 2022.
Saat ini berbagai kebijakan sedang disusun sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan seleksi CASN 2022.
Mantan Menteri Dalam Negeri itu mengatakan bahwa keputusan rekrutmen PPPK pada tahun ini telah tertuang dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021 perihal Pengadaan ASN Tahun 2022.
Adapun Seleksi CASN 2022 akan difokuskan untuk merekrut PPPK tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga penyuluh.
Tjahjo juga menyebutkan bahwa ada pertimbangan lain untuk tidak membuka formasi CPNS pada Seleksi CASN 2022, yakni keterbatasan waktu.
"Rangkaian pelaksanaan seleksi CPNS relatif membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan PPPK. Sehingga dikhawatirkan tidak akan selesai tepat waktu jika membuka formasi CPNS pada tahun ini," tutur Tjahjo.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.