Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ryamizard dan Janji Prajuritnya di Tengah Dugaan Kerugian Negara Pengadaan Satelit

Kompas.com - 19/01/2022, 08:00 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu angkat suara atas polemik proyek satelit militer Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang terjadi di era kepemimpinannya pada 2015.

Ia merespons Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyinggung permasalahan proyek tersebut beberapa waktu lalu.

Bahkan, pemerintah kini telah menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan.

Dalam kasus ini, negara mengalami kerugian hingga ratusan miliar rupiah karena adanya dugaan pelanggaran dalam pengadaan satelit.

Baca juga: Kejagung Belum Periksa Mantan Menhan Ryamizard Terkait Kasus Proyek Satelit Militer Kemenhan

Pengadaan satelit yang dimaksud adalah misi penyelamatan negara dengan menyewa satelit untuk mengisi satelit di slot orbit 123 derajat Bujur Timur, setelah sebelumnya Satelit Garuda-1 keluar dari orbit itu.

Terkait polemik yang telah kadung mengemuka itu, Ryamizard menyebut ada unsur diskresi atau perintah dari Presiden Presiden Joko Widodo untuk menyelamatkan slot orbit tersebut.

Di samping itu, juga ada unsur kedaruratan penyewaan satelit.

Sebab, apabila Indonesia tidak segera menunjukkan komitmennya kepada International Telecommunication Union (ITU), slot tersebut bisa diberikan kepada pihak lain.

Karena itu, Presiden Joko Widodo waktu itu mengeluarkan perintah kepadanya untuk menyelamatkan slot orbit ini.

Baca juga: Jaksa Agung Muda Militer Dilibatkan dalam Penyidikan Kasus Satelit Kemenhan


"Saya ini prajurit, mendapat perintah selamatkan orbit 123 Bujur Timur, saya lakukan dan berhasil. Kalau itu tidak saya lakukan, orbit itu bisa diambil pihak lain dan membahayakan kedaulatan negara," ujar Ryamizard dikutip dari Kompas.id, Senin (17/1/2022).

Dalam perjalanannya, pengadilan arbitrase internasional di Inggris dan Singapura menghukum Indonesia dan mewajibkan untuk membayar beberapa perusahaan yang terlibat dalam penandatanganan kontrak dengan Kemenhan dengan nilai Rp 815 miliar.

Ancaman Kedaulatan

Dalam pengadaan satelit ini, Ryamizard beralasan bahwa ada ancaman kedaulatan negara apabila slot orbit 123 tak segera diselamatkan sekalipun secara normatif ada beberapa yang tidak sesuai.

Karena ancaman kedaulatan inilah, kata Ryamizard, Jokowi kemudian mengeluarkan perintah untuknya agar menyelamatkan slot orbit yang berada di atas Sulawesi itu.

"Pertama karena ada diskresi dan kedua, ada ancaman kedaulatan kalau itu tidak dilakukan," ujar katanya.

Baca juga: Mahfud Minta Semua Pihak Tunggu Proses Hukum Terkait Kasus Proyek Satelit Militer Kemenhan

Halaman:


Terkini Lainnya

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com