JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nur Nadlifah menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat atas dukungan hingga Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR.
Menurut dia, hal ini patut dirayakan sebagai kemenangan bersama semua pihak. Namun, ia mengingatkan bahwa perjuangan terhadap RUU TPKS belum berakhir.
"Perjuangan tidak sampai di sini, karena masih akan masuk tahap pembahasan berikutnya," kata Nadlifah dalam keterangannya, Selasa (18/1/2022).
Baca juga: Harapan Besar Setelah Menanti 6 Tahun RUU TPKS Disetujui di DPR..
Oleh karena itu, Nadlifah mengajak semua elemen untuk bersama bergerak menjadi garda depan dalam melawan kekerasan seksual.
Di sisi lain, ia juga menyerukan bahwa pencegahan dan perlindungan terhadap penyintas kekerasan seksual harus tetap diutamakan.
"RUU TPKS ini harus kita kawal agar pembahasannya tidak keluar dari koridor," tambah dia.
Nadlifah menegaskan bahwa tidak ada pembenaran bagi pelaku kejahatan kekerasan seksual. Dirinya bersama Fraksi PKB berkomitmen terus mengawal pada tahap implementasi RUU TPKS agar tepat dan adil untuk semua pihak.
"Tak ada kata pembenar bagi kejahatan kekerasan seksual. Perjuangan harus dilanjutkan, guna memastikan implementasi UU TPKS dilakukan secara tepat dan berlaku adil untuk semua," terangnya.
Baca juga: Wakil Ketua MPR Harap RUU TPKS Rampung Dibahas Dalam Sebulan
Selain itu, ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPR atas progres baik dalam RUU TPKS.
Dia berharap, pembahasan antara DPR bersama pemerintah nantinya tidak berlarut dan segera RUU TPKS dapat disahkan menjadi Undang-undang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.