Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelombang Omicron Datang, Tembus 748 Kasus dan Prediksi Capai Puncak pada Februari-Maret

Kompas.com - 17/01/2022, 08:18 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

"Disarankan untuk tidak pergi ke luar negeri saat ini. Karena sangat berbahaya," kata Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi, dalam keterangan pers secara daring, Minggu (16/1/12022).

Vaksinasi dan disiplin prokes

Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman pun mengingatkan masyarakat Indonesia untuk berhati-hati.

Dia mempresiksi, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia bisa mencapai 60.000 kasus pada Februari 2022 akibat varian Omicron.

Jumlah itu, menurut Dicky, merupakan angka minimum dan masih bisa bertambah.

"Angka itu (60.000 kasus di Februari) sebenarnya angka minimum. Kalau bicara Omicron angka (penularannya) besar, yang terinfeksinya. Tapi mayoritas tak bergejala," ujar Dicky ketika dihubungi, Jumat (14/1/2022).

Baca juga: Antisipasi Puncak Kasus Omicron, Wapres Minta Warga Tidak Pergi ke Luar Negeri Dulu

Dengan jumlah populasi penduduk yang besar, kata dia, Indonesia harus melakukan langkah-langkah yang lebih intensif untuk menekan angka penularan varian Omicron.

Pasalnya, masih banyak penduduk yang belum divaksin serta ada risiko antibodi yang menurun bagi penduduk yang telah melakukan vaksin hingga dosis kedua.

Langkah utama yang perlu dilakukan pemerintah adalah mencegah agar tidak banyak pasien Covid-19 yang harus dirawat di rumah sakit.

Hal itu diupayakan melalui peningkatan vaksinasi, dan tetap menjalankan 3T (testing, tracing, treatment), serta disiplin protokol kesehatan.

"Vaksin dua dosis jangan dilupakan. Tapi bukan hanya vaksin, vaksin saja tidak akan menyelesaikan gelombang, tetapi harus menemukan kasus, tracing, testing, dan isolasi," kata Dicky.

"Selain itu masyarakat juga harus mematuhi 5M dan yang masih penting PPKM itu di level 2 atau di level 3 harus dijaga," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com