“Ini yang sering terjadi di banyak kasus. Atas nama stabilitas, kemudian pilihan tindakan kepolisian seringkali memviktimisasi, dengan alasan kelompok yang melakukan ancaman adalah mayoritas,” ungkap Direktur Imparsial Gufron Mabruri, Jumat.
“Dalam konteks ini saya kira penting polisi belajar dari pengalaman, jangan sampai mengulangi kesalahan yang sama. Tidak hanya di Sintang, tapi juga kasus-kasus di daerah lain, bahwa untuk menjamin rasa aman, dibutuhkan tindakan yang tegas, tidak diskriminatif. Polisi jangan kalah dari kelompok intoleran, hukum harus ditegakkan secara tegas tanpa pandang bulu,” lanjutnya.
Direktur Riset SETARA Institute Halili Hasan memperingatkan pemerintah pusat agar memberi perhatian serius pada kasus ini.
Faktanya, negara pernah kalah dengan kelompok intoleran di Sintang. Perlindungan terhadap komunitas Muslim Ahmadiyah yang notabene sangat rentan dan tersudut, tidak memadai.
Baca juga: Memburu Auktor Intelektualis Perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang...
Proses hukum yang berujung vonis ringan bagi para pelaku perusakan Masjid Miftahul Huda pun dianggap mencerminkan bahwa negara belum berpihak kepada Muslim Ahmadiyah Sintang.
“Peringatan seperti ini penting, karena ketika dulu ancaman terhadap Masjid Miftahul Huda di tingkat lokal—proses penyegelan, ancaman, ada ujaran kebencian—kita bilang waktu itu, ini harus dicegah oleh negara. (Ternyata) negara gagal melakukan tindakan yang memadai, sehingga kekerasan terjadi pada 3 September 2021. Kelompok intoleran merusak masjid, membakar bangunan,” ungkap Halili, Jumat.
“Harusnya negara tidak boleh kalah. Faktanya negara kalah. Kalau pembongkaran ini tidak bisa dicegah negara, saya kira lengkap absensi (ketidakhadiran) negara. Polisi sebagai bagian dari Forkopimda gagal melakukan pencegahan kalau sampai pembongkaran itu (masjid) dilakukan,” lanjutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.