Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hak dan Keselamatan Ahmadiyah Sintang Terancam, Negara Didesak Beri Perhatian Serius

Kompas.com - 15/01/2022, 08:58 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

“Ini yang sering terjadi di banyak kasus. Atas nama stabilitas, kemudian pilihan tindakan kepolisian seringkali memviktimisasi, dengan alasan kelompok yang melakukan ancaman adalah mayoritas,” ungkap Direktur Imparsial Gufron Mabruri, Jumat.

“Dalam konteks ini saya kira penting polisi belajar dari pengalaman, jangan sampai mengulangi kesalahan yang sama. Tidak hanya di Sintang, tapi juga kasus-kasus di daerah lain, bahwa untuk menjamin rasa aman, dibutuhkan tindakan yang tegas, tidak diskriminatif. Polisi jangan kalah dari kelompok intoleran, hukum harus ditegakkan secara tegas tanpa pandang bulu,” lanjutnya.

Direktur Riset SETARA Institute Halili Hasan memperingatkan pemerintah pusat agar memberi perhatian serius pada kasus ini.

Faktanya, negara pernah kalah dengan kelompok intoleran di Sintang. Perlindungan terhadap komunitas Muslim Ahmadiyah yang notabene sangat rentan dan tersudut, tidak memadai.

Baca juga: Memburu Auktor Intelektualis Perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang...

Proses hukum yang berujung vonis ringan bagi para pelaku perusakan Masjid Miftahul Huda pun dianggap mencerminkan bahwa negara belum berpihak kepada Muslim Ahmadiyah Sintang.

“Peringatan seperti ini penting, karena ketika dulu ancaman terhadap Masjid Miftahul Huda di tingkat lokal—proses penyegelan, ancaman, ada ujaran kebencian—kita bilang waktu itu, ini harus dicegah oleh negara. (Ternyata) negara gagal melakukan tindakan yang memadai, sehingga kekerasan terjadi pada 3 September 2021. Kelompok intoleran merusak masjid, membakar bangunan,” ungkap Halili, Jumat.

“Harusnya negara tidak boleh kalah. Faktanya negara kalah. Kalau pembongkaran ini tidak bisa dicegah negara, saya kira lengkap absensi (ketidakhadiran) negara. Polisi sebagai bagian dari Forkopimda gagal melakukan pencegahan kalau sampai pembongkaran itu (masjid) dilakukan,” lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com