Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabar Terbaru Pemindahan Ibu Kota Negara: Konsep Otorita hingga Desain Metaverse

Kompas.com - 14/01/2022, 09:49 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Proyek pembangunan ibu kota negara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, terus berlanjut.

Pemerintah terus menggodok konsep dan landasan hukum proyek tersebut. Desain ibu kota negara baru juga terus dimatangkan.

Baca juga: Pansus RUU IKN Akan Kunjungan Kerja ke Kaltim dan BSD-Alam Sutera

Seperti apa perkembangannya?

Konsep otorita

Rencananya, konsep pemerintah daerah khusus akan diterapkan di ibu kota negara baru. Dengan konsep tersebut, IKN bakal dipimpin oleh kepala otorita yang berkedudukan setingkat menteri.

Konsep ini tertuang dalam Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN).

Rupanya, konsep otorita itu menuai perdebatan dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) IKN DPR dengan pemerintah dan DPD, Kamis (13/1/2022).

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa pun menjelaskan bahwa konsep tersebut hanya persoalan penyebutan nama.

Ia menegaskan bahwa konsep otorita di IKN nantinya setingkat dengan pemerintah provinsi.

"Jadi, otorita just as a name (hanya nama). Apa itu otorita? Otorita itu adalah pemerintahan daerah khusus ibu kota negara setingkat provinsi," kata Suharso.

Baca juga: Jelaskan Konsep Otorita di IKN, Suharso Monoarfa: Hanya Soal Nama...

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan, konsep otorita tidak melanggar Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Dalam mengambil keputusan terkait hal ini, kata Suharso, pihaknya berlandaskan Pasal 18 UUD 1945 yang mengatur konsep pemerintahan daerah bersifat khusus.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com