Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BRIN Sarankan Komnas HAM Sampaikan Keberatan Peleburan Unit Riset ke Kemenpan RB

Kompas.com - 14/01/2022, 06:27 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko menyarankan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas) HAM menyampaikan keberatan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) apabila keberatan dengan pengintegrasian lembaga riset mereka ke BRIN.

Menurutnya apabila ada keberatan atas pengintegrasian itu bukan menjadi kewenangan BRIN untuk menindaklanjuti.

"Apabila ada keberatan, itu bukan kewenangan kami untuk memutuskan. Sebaiknya Komnas HAM menyampaikan ke Menpan-RB," ujar Laksana saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (13/1/2022) malam.

Baca juga: Bidang Penelitian Komnas HAM Dilebur ke BRIN, Komisioner Mengeluh ke DPR

Dia lantas menjelaskan tentang penyebab dileburnya unit penelitian dan riset Komnas HAM.

Menurut Laksana, hal tersebut sesuai dengan amanat dari Perpres Nomor 78 Tahun 2021 Tentang BRIN.

"Sesuai amanat dari Perpres 78/2021, unit riset pemerintah diintegrasikan ke BRIN," ungkapnya.

"Tetapi dalam hal ini BRIN hanya menerima pengalihan yang yang dilaksanakan oleh Bappenas untuk program, Kemenkeu untuk anggaran, lembaga dan SDM oleh Menpan-RB," jelas Laksana.

Saat disinggung tentang independensi, Laksana menuturkan hal itu tetap ada dan menjadi bagian dari integritas periset.

Sehingga menurutnya tidak ada hubungannya antara pengintegrasian dengan independensi.

Lebih lanjut dia menuturkan saat ini sudah ada 33 unit riset dari kementerian dan lembaga yang akan diintegrasikan ke BRIN.

Menurutnya hanya tersisa 6 kementerian yang masih berproses. Laksana menyebutkan sejumlah lembaga yang unit risetnya akan diintegrasikan ke BRIN.

Di antaranya yakni Pusat Penelitian Arkeologi Nasional, Penelitian Bahasa dan Pendidikan dari Kemendikbud Ristek, penelitian Kemensos dan penelitian Kemenaker.

Baca juga: Kepala BRIN Jelaskan Penyebab Dileburnya Bidang Penelitian Komnas HAM

Diberitakan sebelumnya, Komnas HAM mengungkap beberapa kendala yang dialami sepanjang 2021, salah satu yang disebut adalah proses pengalihan sumber daya pengkajian dan penelitian ke BRIN.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pihaknya keberatan dengan adanya proses tersebut.

Sebab, dalam Undang-undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Komnas HAM disebut memiliki mandat melakukan kajian dan penelitian independen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com