Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bidang Penelitian Komnas HAM Dilebur ke BRIN, Komisioner Mengeluh ke DPR

Kompas.com - 13/01/2022, 16:58 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komnas HAM mengungkap beberapa kendala yang dialami sepanjang 2021, salah satu yang disebut adalah proses pengalihan sumber daya pengkajian dan penelitian ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pihaknya keberatan dengan adanya proses tersebut.

Sebab, dalam Undang-undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Komnas HAM disebut memiliki mandat melakukan kajian dan penelitian independen.

"Kami sudah buat surat ke presiden yang isinya mengingatkan bahwa UU 39 mengatakan bahwa Komnas HAM itu punya mandat untuk melakukan pengkajian dan penelitian independen," kata Taufan dalam rapat kerja (raker) Komisi III DPR, Kamis (13/1/2022).

Baca juga: Ratusan Ilmuwan Kehilangan Pekerjaan karena BRIN, Komnas HAM Desak Negara Hargai Kerja Mereka

Atas aturan UU itu, Taufan menilai bahwa seharusnya unit pengkajian dan penelitian Komnas HAM tidak dilebur ke BRIN.

Usai menyampaikan surat ke presiden, pihaknya disebut tengah menunggu arahan dari pemerintah.

Mendengar pemaparan Taufan, Wakil Ketua Komisi III Desmond Mahesa meminta Komnas HAM kembali menjelaskan keberatan yang dimaksud.

Desmond meminta lantaran persoalan berkaitan dengan BRIN memang tengah menjadi sorotan publik beberapa waktu belakangan.

Taufan pun langsung menjawab dan menjelaskan maksud Komnas HAM keberatan.

Baca juga: Soal Diberhentikannya Ratusan Peneliti LBM Eijkman, Kepala BRIN Akan Jelaskan dalam Rapat dengan DPR

 

Pertama, dia menjelaskan bahwa Komnas HAM salah satu lembaga independen yang juga diatur dalam UU Nomor 39 Tahun 1999. Apabila Komnas HAM kemudian berada di bawah BRIN maka akan dikhawatirkan soal independensinya.

"Lembaga independen yang dikasih mandat dalam UU 39 itu harusnya kami menjalankan kajian dan penelitian kami itu secara mandiri Pak. Tidak di dalam integrasinya BRIN," jelas Taufan.

Penjelasan itu kemudian dipertanyakan kembali oleh Desmond.

Ia menanyakan soal integrasi yang dimaksud oleh Taufan yang dikhawatirkan bakal menggoyangkan independensi Komnas HAM.

Menurut Taufan, integrasi yang dimaksud adalah semua staf dan seluruh kegiatan Komnas HAM akan berada di bawah kendali BRIN.

"Itu sudah kami sampaikan keberatan kita. Jadi kami minta supaya tetap diberikan independensi kami dalam mengelola unit itu," imbuh dia.

Baca juga: Nasib Riset di Tanah Air Usai Peleburan Puluhan Lembaga ke BRIN

Taufan mengaku khawatir, karena apabila integrasi itu terjadi, maka Komnas HAM tidak lagi memiliki staf peneliti lantaran semuanya dilebur ke BRIN.

Mendengar penjelasan Taufan, Desmond mengaku pihaknya di Komisi III bakal mengkaji lebih lanjut terkait persoalan integrasi unit kajian dan penelitan Komnas HAM ke BRIN.

"Bicara tentang negara lewat BRIN akan ambil data penelitian di setiap lembaga akhirnya institusi yang sudah ada dalam rangka membantu kinerja DPR, Komnas HAM sudah tidak ada lagi, ada harus konsultasi sama BRIN. Mekanisme ini apa yang dirugikan, kelembagaan DPR atau memperpanjang birokrasi. Tolong kita kaji atau pertanyakan di forum ini," tutur Desmond.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Optimis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Nasional
Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Nasional
Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Nasional
Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Nasional
Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Nasional
Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Nasional
Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Nasional
Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi Kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi Kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com