JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (12/1/2022) sore.
Dalam giat tangkap tangan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, itu, KPK juga menangkap beberapa orang.
"Benar, informasi yang kami peroleh, tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi oleh salah satu kepala daerah," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Kompas.com, Kamis (13/1/2022).
Baca juga: KPK Tangkap Tangan Bupati Penajam Paser Utara
Ali menyampaikan, kini tim KPK tengah melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak yang terjaring OTT tersebut.
"KPK tentu memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini," ucap Ali.
"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," tutur dia.
Terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebutkan, penangkapan terhadap Bupati Penajam Paser Utara itu diduga terkait penerimaan suap dan gratifikasi.
"Kemarin telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi," ujar Ghufron kepada Kompas.com.
Baca juga: Terjaring OTT KPK, Bupati Penajam Paser Utara Masih Diperiksa
Namun, KPK meminta masyarakat untuk bersabar menunggu penjelasan lebih lanjut dari lembaga antirasuah itu terkait perkambangan OTT tersebut.
"Karena itu, kami minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada tim KPK untuk bekerja menyelidik kasus ini, selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.