Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Lantik Eks Pangdam Jaya Mulyo Aji Jadi Sesmenko Polhukam

Kompas.com - 13/01/2022, 09:41 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melantik mantan Panglima Kodam Jaya Mayjen Mulyo Aji menjadi Sekretaris Kemenko Polhukam, Rabu (12/1/2022).

Mayjen TNI Mulyo Aji menggantikan Sesmenko Polhukam sebelumnya, Letjen TNI Tri Soewandono yang telah memasuki masa purna tugas.

Dalam sambutannya, Mahfud meyakini bekal pendidikan, pengalaman, dan pemahaman di berbagai bidang penugasan membuat Mulyo Aji mampu menjalankan tugas sebagai Sesmenko Polhukam dengan baik.

Baca juga: Profil Pangdam Jaya Mayjen Mulyo Aji Pengganti Dudung Abdurachman

"Atas nama pemerintah serta atas nama pribadi dan keluarga, saya menyampaikan ucapan selamat Kepada Mayjen TNI Mulyo Aji dan Ibu atas kepercayaan sekaligus amanah ini," ujar Mahfud dalam keterangan tertulis, Rabu.

Selain itu, Mahfud berharap Tri Soewandono bisa tetap melanjutkan pengabdian kepada bangsa dan negara meski telah memasuki purna tugas.

"Kepada Letnan Jenderal TNI Tri Soewandono beserta Ibu, saya mengucapkan terima kasih atas segala pengabdian, dedikasi, dan loyalitas yang telah diberikan selama mengemban tugas sebagai Sesmenko Polhukam," kata Mahfud.

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud menjelaskan tantangan berat yang dihadapi dari tahun ke tahun.

Meski berat, kata dia, sejumlah keberhasilan telah dicapai, misalnya pemerintah berhasil menyelamatkan aset-aset negara melalui Satgas BLBI dan upaya penanganan korupsi lainnya.

Baca juga: Panglima TNI Tunjuk Mayjen Untung Budiharto Jadi Pangdam Jaya Gantikan Mulyo Aji

"Di bidang hukum, keamanan dan ketertiban, tahun 2021 lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya," ungkap Mahfud.

Menurutnya, semua pencapaian tersebut memberikan tantangan baru untuk menjadikan tahun 2022 jauh lebih baik lagi.

Adapun pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Sesmenko Polhukam ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden RI Nomor 3/TPA Tahun 2022 Tanggal 3 Januari 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com