JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (12/1/2022) malam.
Kini, Bupati Abdul Gafur Mas'ud masih dilakukan pemeriksaan oleh tim KPK.
"Sementara ini, kami masih melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam untuk memperjelas duduk perkaranya," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada Kompas.com, Kamis (13/1/2022).
Penangkapan Abdul Gafur diduga terkait penerimaan suap dan gratifikasi.
Baca juga: KPK Tangkap Tangan Bupati Penajam Paser Utara
Namun demikian, KPK meminta masyarakat untuk bersabar menunggu penjelasan lebih lanjut terkait perkembangan OTT tersebut.
"Karena itu, kami minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada tim KPK untuk bekerja menyelidik kasus ini, selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.