Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Kirim Surpes ke DPR sejak Desember, Apa Kabar Revisi UU ITE?

Kompas.com - 12/01/2022, 17:29 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana revisi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terus bergulir.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, sejak pertengahan Desember 2021 Presiden Joko Widodo telah mengirimkan surat presiden (Surpres) ke DPR terkait revisi tersebut.

Oleh karenanya, revisi UU itu kini menunggu pembahasan dalam sidang DPR.

"Tanggal 16 Desember presiden sudah kirim surat ke DPR menyampaikan surpres, surat presiden tentang revisi Undang-undang ITE," kata Mahfud dalam program Aiman Kompas TV yang ditayangkan Selasa (11/1/2022).

Baca juga: Mahfud: Presiden Sudah Kirim Surat Perubahan UU ITE ke DPR

Mahfud mengatakan, sejak diusulkan Jokowi hingga akhirnya dibawa ke DPR, rencana revisi UU ITE begitu cepat.

Selama Februari hingga Juni 2021, kata Mahfud, pemerintah banyak berdiskusi tentang rencana revisi UU ini. Diskusi itu melibatkan Dewan Pers, jurnalis, akademisi, hingga pihak yang pernah menjadi korban UU ITE.

Pada Juni lalu, pemerintah juga telah menandatangani surat keputusan bersama (SKB) tentang pedoman kriteria implementasi UU ITE.

Surat itu diteken oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Jaksa Agung ST Burhanuddin, serta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Kita sudah punya SKB 3 menteri yang isinya sama, sehingga nanti kalau undang-undangnya sudah keluar ya lebih kuat karena undang-undang," ujar Mahfud.

Baca juga: Anggap UU ITE Momok Media, AJI Catat 3 Jurnalis Dipenjara Sepanjang 2021

Mahfud mengatakan, kelak ada 2 poin utama dalam revisi UU ITE. Pertama, terkait dugaan tindakan fitnah melalui teknologi informasi, ancaman hukumannya akan mengacu pada Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Sebab, jika digunakan UU ITE, pelaku fitnah bisa diancam hukuman 6 tahun penjara.

Poin kedua, revisi UU ITE akan mengutamakan keadilan restoratif atau restorative justice, misalnya melalui upaya mediasi.

Sebagaimana instruksi Presiden Jokowi, lanjut Mahfud, diharapkan tidak ada lagi "pasal karet" dengan adanya revisi UU ini.

"Pak Jokowi nggak suka itu," kata Mahfud.

"Lalu kepada saya perintahnya dipelajari undang-undangnya, substansinya. Kalau keliru diperbaiki, direvisi. Bah revisi itu ketemu di situ sekarang revisi itu sudah disampaikan ke DPR," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com