Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggap UU ITE Momok Media, AJI Catat 3 Jurnalis Dipenjara Sepanjang 2021

Kompas.com - 29/12/2021, 21:06 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) masih menjadi momok bagi kerja pers di tahun 2021.

Mengutip Catatan Akhir Tahun 2021 Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, sedikitnya sudah tiga kasus kriminalisasi terhadap jurnalis yang berujung pada vonis penjara dengan dasar UU ITE.

Kasus pertama menimpa jurnalis berita.news, Muhammad Asrul yang dijerat pasal pencemaran nama baik yang diatur dalam Pasal 27 ayat 3 UU ITE.

Dalam putusan yang dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Palopo, Sulawesi Selatan, November lalu, Asrul divonis penjara 3 bulan.

Sebelumnya, Asrul yang merupakan seorang editor, memuat berita tentang dugaan korupsi. Mekanisme sesuai Undang-Undang Pers, yakni penyelesaian via Dewan Pers, sebetulnya sudah ditempuh.

Baca juga: AJI: 4 Tahun Berturut, Kekerasan terhadap Jurnalis Terbanyak Dilakukan oleh Polisi

“Sudah ada penyelesaian dan penilaian dari Dewan Pers bahwa Muhammad Asrul ini jurnalis dan beritanya itu merupakan produk jurnalistik, dan itu sudah firm (mantap), dan (pernyataan) itu keluar dari Dewan Pers,” kata Ketua Bidang Advokasi AJI, Erick Tanjung, dalam tayangan virtual, Rabu (29/12/2021).

Kasus lainnya menjerat Sadli Saleh yang dipenjara 1,5 tahun pada Maret 2020 karena mengkritik kebijakan Bupati Buton Tengah, Samahudin.

Lalu, ada Diananta Putera Sumedi yang divonis penjara 3 bulan 15 hari oleh Pengadilan Kotabaru, Agustus 2020, karena menayangkan berita tentang penyerobotan lahan berjudul "Tanah Dirampas Jhonlin, Dayak Mengadu ke Polda Kalsel".

Di luar itu, masih ada kasus lain di mana jurnalis dilaporkan ke kepolisian dengan UU ITE dan saat ini belum bergulir ke meja hijau.

“Satu kasus terjadi di Bangka Belitung setelah menulis tentang tambang yang diduga melibatkan nama Wapres Ma’ruf Amin. Satu kasus lain terjadi di Gorontalo; Kepala Dinas Kominfo setempat melaporkan tiga media,” jelas Erick.

Baca juga: AJI Kecam Pelabelan Hoaks terhadap Berita Kasus Kekerasan Seksual di Luwu Timur

“Lalu satu kasus lagi menimpa jurnalis di Medan setelah menulis tentang Taman Edukasi Buah Cakra yang diduga terkait dengan istri Gubernur Sumatera Utara,” tambahnya.

Di samping itu, Dewan Pers mencatat ada 44 kasus di mana mereka harus berkoordinasi dengan kepolisian terkait dugaan pelanggaran UU ITE tahun ini.

“Artinya, dengan banyaknya kasus atau perkara UU ITE yang dilaporkan oleh pihak yang merasa dirugikan karena pemberitaan, ini menjadi ancaman serius bagi jurnalis dan media ke depan,” kata Erick.

“Akan sangat mudah orang yang tidak terima dengan pemberitaan itu menggunakan pasal karet ini untuk memenjarakan jurnalis. Itu yang menjadi catatan kita sepanjang tahun,” tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com