JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah mulai melonggarkan pengetatan ekspor batu bara.
Hal ini menyusul protes yang dilayangkan Jepang dan Korea Selatan (Korsel).
"Ya, sekarang kita mulai longgarkan. Sekarang lagi kita selesaikan hari-hari ini. Hari ini atau besok," ujar Luhut kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/1/2022).
Luhut mengungkapkan, akan ada pengumuman resmi atas pelonggaran pengetatan itu. Draf pengumuman saat ini sedang diselesaikan.
Baca juga: Berdampak Besar ke Dunia, Kenapa Indonesia Setop Ekspor batubara?
Luhut juga menuturkan, pemerintah akan menjawab surat resmi Jepang dan Korsel yang sebelumnya menyatakan protes pengetatan ekspor batu bara.
"Nanti sore kita jawab atau besok," tambahnya.
Sebagaimana diketahui, Indonesia menerapkan larangan ekspor batu bara untuk sementara mulai 1 Januari hingga 31 Januari.
Keputusan itu diambil Indonesia karena kekhawatiran mengenai rendahnya stok batu bara dalam negeri untuk pembangkit listrik yang berpotensi membuat pemadaman listrik meluas.
Namun, larangan ekspor batu bara yang dikeluarkan Pemerintah Indonesia mendapat tentangan dari sejumlah negara.
Baca juga: Setelah Jepang dan Korsel, Giliran Filipina Desak Indonesia Cabut Larangan Ekspor batubara
Terbaru, Korea Selatan menyatakan keprihatinannya tentang larangan ekspor batu bara dari Indonesia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.