Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka, Rahmat Effendi Punya 39 Bidang Tanah, Total Kekayaan Rp 6,3 M

Kompas.com - 07/01/2022, 12:08 WIB
Tatang Guritno,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen membisu pasca ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi penerimaan suap pengadaan barang dan lelang jabatan.

Ia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Rabu (5/1/2022) siang dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (6/1/2022).

Tiga belas orang termasuk Pepen diamankan dalam OTT tersebut. KPK kemudian menyatakan sembilan orang sebagai tersangka. Empat orang dinyatakan pemberi suap, lima yang lain sebagai penerima.

Menjabat sebagai Wali Kota Bekasi sejak 2012, berdasarkan e-LHKPN tahun 2020, Pepen memiliki harta kekayaan mencapai Rp 6,38 miliar.

Baca juga: Jerat Suap Rp 5,7 Miliar Rahmat Effendi: Minta Sumbangan Masjid hingga Uang Jabatan

Kekayaannya itu terdiri kepemilikan tanah, kendaraan bermotor, kas, dan harta bergerak.

Pepen memiliki 39 bidang tanah dengan rincian 33 bidang berada di Kota Bekasi, 5 bidang di Kota Subang dan 1 bidang di Kota Bogor.

Ia juga memiliki empat kendaraan bermotor dengan total nilai Rp 810 juta, dan harta bergerak Rp 170 juta serta kas Rp 610,9 juta.

Namun, Pepen juga memiliki tunggakan hutang senilai Rp 1,5 miliar.

Suap Rp 5,7 miliar

Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, Pepen diamankan dengan barang bukti uang senilai Rp 5,7 miliar. Uang itu diamankan KPK saat melakukan OTT Rabu siang.

“Ada Rp 3 miliar berupa uang tunai dan Rp 2,7 miliar dalam buku rekening,” sebut Firli.

Menurut keterangan Firli, uang itu diserahkan oleh Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi, M Bunyamin.

Baca juga: Wali Kota Rahmat Effendi: Dari Sopir Bus Jadi Orang Kuat Bekasi, Kini Terjerat Korupsi

Setelah Bunyamin menyerahkan uang itu ke rumah dinas Wali Kota Bekasi, ia lantas diamankan oleh KPK.

KPK lantas melakukan penggerebekan ke rumah dinas itu dan menemukan Pepen bersama dengan Lurah Kali Sari Mulyadi alias Bayong, ajudan Pepen bernama Bagus Kuncorojati dan beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bekasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com