Ia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Rabu (5/1/2022) siang dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (6/1/2022).
Tiga belas orang termasuk Pepen diamankan dalam OTT tersebut. KPK kemudian menyatakan sembilan orang sebagai tersangka. Empat orang dinyatakan pemberi suap, lima yang lain sebagai penerima.
Menjabat sebagai Wali Kota Bekasi sejak 2012, berdasarkan e-LHKPN tahun 2020, Pepen memiliki harta kekayaan mencapai Rp 6,38 miliar.
Kekayaannya itu terdiri kepemilikan tanah, kendaraan bermotor, kas, dan harta bergerak.
Pepen memiliki 39 bidang tanah dengan rincian 33 bidang berada di Kota Bekasi, 5 bidang di Kota Subang dan 1 bidang di Kota Bogor.
Ia juga memiliki empat kendaraan bermotor dengan total nilai Rp 810 juta, dan harta bergerak Rp 170 juta serta kas Rp 610,9 juta.
Namun, Pepen juga memiliki tunggakan hutang senilai Rp 1,5 miliar.
Suap Rp 5,7 miliar
Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, Pepen diamankan dengan barang bukti uang senilai Rp 5,7 miliar. Uang itu diamankan KPK saat melakukan OTT Rabu siang.
“Ada Rp 3 miliar berupa uang tunai dan Rp 2,7 miliar dalam buku rekening,” sebut Firli.
Menurut keterangan Firli, uang itu diserahkan oleh Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi, M Bunyamin.
Setelah Bunyamin menyerahkan uang itu ke rumah dinas Wali Kota Bekasi, ia lantas diamankan oleh KPK.
KPK lantas melakukan penggerebekan ke rumah dinas itu dan menemukan Pepen bersama dengan Lurah Kali Sari Mulyadi alias Bayong, ajudan Pepen bernama Bagus Kuncorojati dan beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bekasi.
Potensi terima suap lebih banyak
Firli menerangkan ada potensi suap yang diterima Pepen lebih dari Rp 5,7 miliar.
Diduga uang yang diterima Pepen mencapai Rp 7,1 miliar dari dua anak buahnya yaitu Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi Jumhana Lutfi, dan Camat Jatisampurna Wahyudin.
Jumhanya diduga menerima suap Rp 4 miliar terkait proyek pengadaan lahan, Sementara Lutfi menerima Rp 3 miliar.
Lutfi juga disebut menerima Rp 100 juta dari sumbangan ke salah satu masjid yang berada di salah satu yayasan milik keluarga Pepen.
https://nasional.kompas.com/read/2022/01/07/12080931/jadi-tersangka-rahmat-effendi-punya-39-bidang-tanah-total-kekayaan-rp-63-m