Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Bentrok Prajurit TNI AD Vs Petani di Deli Serdang Versi TNI

Kompas.com - 06/01/2022, 18:09 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letnan Jenderal Chandra Warsenanto Sukotjo menjelaskan duduk perkara bentrokan antara prajurit TNI AD dan petani di kawasan persawahan di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Selasa (4/1/2022).

Chandra menjelaskan, kericuhan tersebut bermula ketika prajurit TNI AD akan memasang plang pemberitahuan di atas lahan tersebut.

Pemasangan plang ini karena Koperasi Kodam I/Bukit Barisan mempunyai hak guna terhadap lahan tersebut.

"Pada saat pelaksanaan tersebut (pemasangan plang) mendapatkan perlawanan atau pun bentuk penolakanlah dari masyarakat yang ada di situ," ujar Chandra di Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Baca juga: Bentrok Prajurit TNI dan Petani di Deli Serdang, Polisi Militer AD Investigasi

Chandra mengatakan, kelompok penolak ini merupakan petani atau penggarap lahan tersebut.

Dalam aksinya, petani sebagai penggarap lahan memberikan perlawanan terhadap personel TNI.

Dalam penolakan tersebut, kata Chandra, terjadi aksi dorong-mendorong antara kedua belah belah pihak.

"Sesuai laporan yang saya terima, ada yang dari pihak TNI-nya juga kena, dari pihak masyarakatnya juga. Nah, ini yang sedang dilakukan investigasi," terang Chandra.

Untuk menyelesaikan permasalahan ini, Chandra mengatakan bahwa Puspomad saat ini tengah melakukan investigasi.

Chandra juga mengatakan bahwa penyelesaian kasus ini bisa dilakukan dengan cara mediasi atau pun dialog.

Baca juga: Ricuh Petani dan TNI di Deli Serdang, Ini Penjelasan Kodam Bukit Barisan

Di samping itu, dengan merujuk kasus ini, Chandra menegaskan bahwa TNI sama sekali tak menempatkan masyarakat sebagai musuh.

"Saya ulangi, masyarakat itu bukan musuhnya tentara. Tapi ini kembali kita harus secara clear atau secara obyektif melihat timbulnya ini kenapa sih, kan kalau orang bilang enggak ada asap kalau enggak ada apinya," tegas dia.

"Jadi kita melakukan investigasi untuk melihat ini kasusnya kenapa sih awalnya," imbuh dia.

Diberitakan, sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan kericuhan yang diduga melibatkan petani dan anggota TNI di kawasan persawahan di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Selasa (4/1/2022).

Komando Daerah Militer (Kodam) I/Bukit Barisan memberikan penjelasan terkait video dan dugaan bentrokan tersebut.

Baca juga: Bentrok Antarwarga di Deli Serdang, Seorang Remaja Tewas Tertembak Airsoft Gun

Sekretaris Umum Pusat Koperasi Angkatan Darat (Puskopkar) A Kodam Bukit Barisan Letkol Caj Wendrizal mengatakan bahwa pihak TNI awalnya ingin memasang plang pemberitahuan yang menjelaskan lahan tersebut adalah milik Kodam I/BB berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA).

Wendrizal mengatakan, sekitar pukul 07.15 WIB, ia memimpin personel Puskopar dan Yonzopur I/DD untuk melaksanakan apel.

"Pasukan tiba di lokasi sekitar pukul 09.30 WIB. Pasukan langsung ke titik rencana pemasangan di sebelah timur lahan," kata Wendrizal kepada Tribun Medan, Rabu (5/1/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com