Untuk itu, menurut dia, evaluasi pelaksanaan protokol kesehatan juga penting dilaksanakan secara tertib, disiplin dan berkelanjutan.
"Agar tidak kemudian, panas sebentar, tetapi kemudian berhenti. Tapi harus berkelanjutan dan konsisten melaksanakan protokol kesehatan dan evaluasi oleh tim dari berbagai pihak tersebut," pungkasnya.
Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menggelar PTM setiap hari dengan jumlah siswa setiap kelas mencapai 100 persen dari kapasitas pada Senin (3/1/2022).
Baca juga: KPAI Minta Pemerintah Tinjau Ulang Penerapan PTM 100 Persen
Kebijakan tersebut diambil berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tertanggal 21 Desember Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
"PTM terbatas dilaksanakan setiap hari. Jumlah peserta didik dapat 100 persen dari kapasitas ruang kelas dengan lama belajar paling banyak enam jam pelajaran per hari," ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana dalam keterangan tertulis, Minggu (2/1/2022).
"Protokol kesehatan harus menjadi perhatian utama bagi seluruh warga sekolah," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.