Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Deddy Herlambang
Pengamat Transportasi

Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (INSTRAN)

Mendesak Dibentuk Sekolah Khusus Pengemudi Angkutan Umum

Kompas.com - 05/01/2022, 15:26 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Saya telah beberapa kali berdiskusi dengan KNKT, memang sangat diperlukan sekolah pengemudi tapi khusus bagi pengemudi angkutan umum, baik angkutan orang dan angkutan barang.

Semua moda transportasi tersedia sekolah untuk pengemudinya kecuali moda darat (angkutan jalan). Telah ada sekolah/akademi perkeretaapian untuk masinis kereta api, sekolah/akademi pelayaran untuk nakoda kapal, sekolah/penerbangan untuk mencetak pilot pesawat terbang. Sementara sekolah yang mencetak pengemudi angkutan jalan baik untuk penumpang taksi, angkutan kota, bus, dan truk belum ada.

Sebenarnya di Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) telah ada mengenai kompetensi pengemudi kendaraan bermotor. SKKNI tersebut ada pada Keputusan Menakertrans No 267 tahun 2014 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Transportasi dan Pergudangan Golongan Pokok Angkutan Darat dan Angkutan Saluran Pipa Bidang Mengemudi Angkutan Bermotor.

Namun SKKNI tersebut masih bersifat general rule (kendaraan/mobil secara umum), bukan untuk keahlian dan kompetensi tersertifikasi mengendarai transportasi publik atau angkutan logistik.

Idealnya, SKKNI kendaraan angkutan umum pun berbeda-beda, moda bus pun berbeda-beda sehingga cara mengoperasikannya pun tentunya berbeda pula.

Bus sedang beroda single/engkle dan beroda double chasisnya berbeda panjang dan berat kosong/isi pun berbeda. Bus besar standar, bus tingkat (double deck), bus beroda tronton (double gardan) dan bus gandeng tentunya mempunyai SKKNI pengemudi yang berbeda, termasuk SKKNI untuk pengemudi taksi, angkot, bus reguler juga berbeda.

Pengemudi bus regular dan bus pariwisata baiknya SKKNI-nya juga berbeda. Saat ini standar SIM angkutan umum untuk bus dan truk masih sama, bila nanti ada SKKNI baru seharusnya dibedakan. Bila SIM angkutan orang dan barang tetap sama tapi SKKNI-nya harus berbeda karena standar pelayanannya berbeda.

Demikian halnya dengan truk juga berbagai varian jenisnya, otomatis diperlukan kompetensi pengemudi berdasarkan variannya juga.

Dari catatan, KNKT sendiri menginfomasikan bahwa cara mengoperasikan truk standar, truk gandeng, truk tronton (double gardan), dan truk trailer 20/40 feet sangat membutuhkan kompetensi yang berbeda.

Dalam konteks angkutan barang yang diangkut oleh truk pun berbeda-beda. Barang sembako, besi, dan tanah tentunya SKKNI juga harus berbeda. Contohnya, bila truk mengangkut tanah, terdapat resiko berdebu bila tanpa penutup. Lebih parah lagi angkutan tanah dapat jatuh ke aspal jalan raya selain mengakibatkan kotor,  bila terkena air hujan akan membuat licin jalan dan sangat beresiko bagi pengendara kendaraan roda dua.

Yang lebih berbahaya lagi adalah truk pengangkut bahan beracun berbahaya (B3), termasuk limbah B3. Masih ada dalam ingatan kita Desember 2013, terjadi kecelakaan truk tangki BBM dan KRL yang mengakibatkan KRL terbakar yang menewaskan 3 kru KRL di perlintasan Bintaro, Jakarta Selatan.

Bila yang tertabrak KRL saat itu bukan truk BBM (B3), mungkin tidak terjadi fatalitas seperti itu. Diharapkan, SKKNI diwajibkan mengatur kompentensi pengangkut B3 harus lebih berhati-hati bila melintas di pelintasan sebidang kereta api.

Saat ini, rekruitmen pengemudi tidak ada tes khusus. Calon pengemudi hanya ditanyakan pernahkah mengoperasikan truk jenis A, jenis B, jenis C dan sejenisnya. Bagaimana sanksinya bila tidak jujur. Tidak ada sanksinya, resikonya hanya terlihat ketika terjadi kecelakaan.

SKKNI angkutan umum akan mendapatkan sinkronisasi dalam ujian SIM A umum, SIM B I Umum, dan SIM II Umum. Sebagai pengemudi angkutan orang, seorang pengemudi tidak hanya mahir mengoperasikan kendaraan bermotor tetapi juga melayani dengan mengemudi dengan nyaman, aman, dan selamat.

Tidak sedikit pengemudi truk angkutan barang berpindah menjadi pengemudi bus yang mengangkut penumpang. Kompentesinya tidak sama. Mungkin ketika mengemudikan truk, pengemudi telah biasa sambil merokok atau menerima panggilan telepon. Namun ketika pindah menjadi pengemudi bus, kebiasaan tersebut, yang tidak berubah, tentu akan membuat penumpang tidak nyaman.

Dalam SKKNI pengemudi angkutan umum akan diuraikan lebih holistik termasuk pengetahuan, ketrampilan, pelayanan, pencegahan/antisipasi, dan penanganan sementara bila terjadi gangguan kendaraan di jalan raya dan jalan tol.

Kendati SKKNI pengemudi angkutan umum di wilayah kewenangan Kemenaker tapi platform-nya berasal kompetensi pengemudi dari BPSDM Perhubungan. Untuk aplikasi dan sertifikasinya, sekolah pengemudi angkutan umum ini baiknya dari BPSDM Perhubungan karena memang tupoksinya di keselamatan transportasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com