Salin Artikel

Mendesak Dibentuk Sekolah Khusus Pengemudi Angkutan Umum

Sementara berdasarkan catatan KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi), sebanyak 70 orang meninggal tiap hari dalam kecelakaan lalu lintas (2020).

Kalau kita pakai data Korlantas selama lima tahun terakhir, kecelakaan sampai meninggal adalah 22.000 – 33.000 orang per tahun. Hal ini belum terhitung yang cacat permanen akibat kecelakaan lalu lintas (data yang benar di PT Jasa Raharja).

Pencatatan kecelakaan yang tepat berada di kepolisian. Hingga saat ini, informasi yang paling baik untuk digunakan adalah laporan polisi yang dicatat oleh petugas kepolisian di tingkat kepolisian resor (Polres). Laporan itu digunakan untuk investigasi maupun penyidikan yang dapat mengalir ke proses penuntutan hukum sesuai dengan hukum acara pidana Indonesia sebagai hukum positif (pro judicia).

Laporan itu digunakan pula bagi para korban untuk mendapatkan santunan dari PT Jasa Raharja. Dasar yang paling mungkin digunakan untuk penelitian mengacu ke laporan polisi (LP) karena tersedia di semua kepolisian resor.

Berdasarkan data kepolisian, kecelakaan lalu lintas tahun 2015 sampai tahun 2020, terdapat 528.058 kasus, dengan korban meninggal dunia sebanyak 164.093 orang.

Kecelakaan lalu lintas juga menjadi penyebab kematian paling tinggi untuk kelompok usia 15 - 29 tahun, yang membawa kerugian besar karena sedang memasuki usia produktif. Amat disayangkan di usia produktif orang meninggal dunia sia-sia di jalan.

Tahun 2018, kecelakaan truk dan bus adalah yang terbesar ketiga setelah sepeda motor dan mobil pribadi. Angkanya terus meningkat, tahun 2019 kecelakaan truk dan bus menjadi nomor dua setelah sepeda motor.

PBB pada 10 Mei 2010 telah mengeluarkan resolusi A/RES/64/255 yang menyatakan periode 2011-2020 sebagai The Decade of Action for Road Safety (Dekade Aksi Keselamatan Jalan). Sustainable Development Goals 2030 (SDGs 2030) juga mengisyaratkan, keselamatan jalan adalah prasyarat untuk memastikan kehidupan yang sehat, meningkatkan kesejahteraan, dan membuat kota menjadi lebih inklusif.

Dalam catatan Direktorat Perhubungan darat, tingkat kecelakaan lalu lintas di Indonesia makin tinggi, khususnya pada kasus rem blong. Bahkan sampai mengalahkan Eropa hingga Amerika Serikat.

Tingkat fatalitas kecelakaan di Indonesia tahun 2001- 2018 cenderung mengalami peningkatan dibanding Eropa dan Amerika yang fatalitasnya menurun. Data World Health Organization (WHO), setiap tahun tidak kurang 1,3 juta orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas. Lebih dari setengahnya adalah pengendara sepeda motor.

Kementerian Perhubungan juga mengakui masih perlu upaya peningkatan keselamatan lalu lintas, selama ini memang mayoritas kecelakaan disebabkan faktor manusia. Perilaku pengemudi menjadi penyebab kecelakaan mulai dari tidak menguasai kendaraan, seperti pengereman, tidak menjaga jarak, ceroboh saat belok, ceroboh saat mendahului kendaraan lain, dan melebihi batas kecepatan.

Kecelakaan yang melibatkan kendaraan angkutan orang (bus) dan angkutan barang (truk) menempati urutan ketiga terbesar setelah sepeda motor dan mobil. Dari segi lokasi, sebanyak 25,20 persen kecelakaan terjadi di jalan nasional, 25,69 persen di jalan provinsi, dan 40,54 persen di jalan kabupaten/kota, serta 8,57 persen di jalan desa.

Sekolah pengemudi khusus angkutan umum

Di penghujung tahun 2021, BRT Trans Jakarta mengalami serentetan kecelakaan. Setidaknya ada 502 kasus dari awal 2021 hingga akhir Oktober 2021. Dengan banyaknya kejadian ini tentunya harus dibenahi secara nyata terkait manajemen keselamatan di angkutan umum.

Saya telah beberapa kali berdiskusi dengan KNKT, memang sangat diperlukan sekolah pengemudi tapi khusus bagi pengemudi angkutan umum, baik angkutan orang dan angkutan barang.

Semua moda transportasi tersedia sekolah untuk pengemudinya kecuali moda darat (angkutan jalan). Telah ada sekolah/akademi perkeretaapian untuk masinis kereta api, sekolah/akademi pelayaran untuk nakoda kapal, sekolah/penerbangan untuk mencetak pilot pesawat terbang. Sementara sekolah yang mencetak pengemudi angkutan jalan baik untuk penumpang taksi, angkutan kota, bus, dan truk belum ada.

Sebenarnya di Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) telah ada mengenai kompetensi pengemudi kendaraan bermotor. SKKNI tersebut ada pada Keputusan Menakertrans No 267 tahun 2014 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Transportasi dan Pergudangan Golongan Pokok Angkutan Darat dan Angkutan Saluran Pipa Bidang Mengemudi Angkutan Bermotor.

Namun SKKNI tersebut masih bersifat general rule (kendaraan/mobil secara umum), bukan untuk keahlian dan kompetensi tersertifikasi mengendarai transportasi publik atau angkutan logistik.

Idealnya, SKKNI kendaraan angkutan umum pun berbeda-beda, moda bus pun berbeda-beda sehingga cara mengoperasikannya pun tentunya berbeda pula.

Bus sedang beroda single/engkle dan beroda double chasisnya berbeda panjang dan berat kosong/isi pun berbeda. Bus besar standar, bus tingkat (double deck), bus beroda tronton (double gardan) dan bus gandeng tentunya mempunyai SKKNI pengemudi yang berbeda, termasuk SKKNI untuk pengemudi taksi, angkot, bus reguler juga berbeda.

Pengemudi bus regular dan bus pariwisata baiknya SKKNI-nya juga berbeda. Saat ini standar SIM angkutan umum untuk bus dan truk masih sama, bila nanti ada SKKNI baru seharusnya dibedakan. Bila SIM angkutan orang dan barang tetap sama tapi SKKNI-nya harus berbeda karena standar pelayanannya berbeda.

Demikian halnya dengan truk juga berbagai varian jenisnya, otomatis diperlukan kompetensi pengemudi berdasarkan variannya juga.

Dari catatan, KNKT sendiri menginfomasikan bahwa cara mengoperasikan truk standar, truk gandeng, truk tronton (double gardan), dan truk trailer 20/40 feet sangat membutuhkan kompetensi yang berbeda.

Dalam konteks angkutan barang yang diangkut oleh truk pun berbeda-beda. Barang sembako, besi, dan tanah tentunya SKKNI juga harus berbeda. Contohnya, bila truk mengangkut tanah, terdapat resiko berdebu bila tanpa penutup. Lebih parah lagi angkutan tanah dapat jatuh ke aspal jalan raya selain mengakibatkan kotor,  bila terkena air hujan akan membuat licin jalan dan sangat beresiko bagi pengendara kendaraan roda dua.

Yang lebih berbahaya lagi adalah truk pengangkut bahan beracun berbahaya (B3), termasuk limbah B3. Masih ada dalam ingatan kita Desember 2013, terjadi kecelakaan truk tangki BBM dan KRL yang mengakibatkan KRL terbakar yang menewaskan 3 kru KRL di perlintasan Bintaro, Jakarta Selatan.

Bila yang tertabrak KRL saat itu bukan truk BBM (B3), mungkin tidak terjadi fatalitas seperti itu. Diharapkan, SKKNI diwajibkan mengatur kompentensi pengangkut B3 harus lebih berhati-hati bila melintas di pelintasan sebidang kereta api.

Saat ini, rekruitmen pengemudi tidak ada tes khusus. Calon pengemudi hanya ditanyakan pernahkah mengoperasikan truk jenis A, jenis B, jenis C dan sejenisnya. Bagaimana sanksinya bila tidak jujur. Tidak ada sanksinya, resikonya hanya terlihat ketika terjadi kecelakaan.

SKKNI angkutan umum akan mendapatkan sinkronisasi dalam ujian SIM A umum, SIM B I Umum, dan SIM II Umum. Sebagai pengemudi angkutan orang, seorang pengemudi tidak hanya mahir mengoperasikan kendaraan bermotor tetapi juga melayani dengan mengemudi dengan nyaman, aman, dan selamat.

Tidak sedikit pengemudi truk angkutan barang berpindah menjadi pengemudi bus yang mengangkut penumpang. Kompentesinya tidak sama. Mungkin ketika mengemudikan truk, pengemudi telah biasa sambil merokok atau menerima panggilan telepon. Namun ketika pindah menjadi pengemudi bus, kebiasaan tersebut, yang tidak berubah, tentu akan membuat penumpang tidak nyaman.

Dalam SKKNI pengemudi angkutan umum akan diuraikan lebih holistik termasuk pengetahuan, ketrampilan, pelayanan, pencegahan/antisipasi, dan penanganan sementara bila terjadi gangguan kendaraan di jalan raya dan jalan tol.

Kendati SKKNI pengemudi angkutan umum di wilayah kewenangan Kemenaker tapi platform-nya berasal kompetensi pengemudi dari BPSDM Perhubungan. Untuk aplikasi dan sertifikasinya, sekolah pengemudi angkutan umum ini baiknya dari BPSDM Perhubungan karena memang tupoksinya di keselamatan transportasi.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/05/15260061/mendesak-dibentuk-sekolah-khusus-pengemudi-angkutan-umum

Terkini Lainnya

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke