Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/01/2022, 07:07 WIB
Mutia Fauzia,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peleburan Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) berdampak pada nasib 113 tenaga honorer yang kontraknya diberhentikan per Januari ini.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 71 di antaranya adalah peniliti muda.

Peleburan Lembaga Eijkman yang kini bernama Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman ke BRIN pun dilakukan sejak September 2021.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala PRBM Eijkman Wien Kusharyoto menjelaskan, ada sejumlah perubahan mekanisme yang perlu diikuti sesuai ketentuan berlaku, setelah terintegrasinya Lembaga Eijkman ke tubuh BRIN.

Perubahan itu, kata dia, dikelola sesuai kebijakan BRIN dan peraturan atau undang-undang yang berlaku.

Baca juga: BRIN Diminta Rangkul Kembali Peneliti Eijkman, Cak Imin: Untuk Peradaban Maju

Salah satunya, terkait dengan organisasi dan kepegawaian di tubuh lembaga tersebut. Untuk mengetahui fakta-fakta terkait nasib peneliti muda dan peleburan Lembaga Eijkman ke BRIN, simak rangkuman Kompas.com berikut:

Mencari rumah baru

Mantan Kepala LBM Eijkman Amin Soebandrio mengatakan, banyak peneliti honorer yang tak diperpanjang kontraknya tersebut yang telah mencari tempat bekerja baru.

Pasalnya, meski beberapa opsi yang ditawarkan pemerintah menarik, tetapi proses yang dibutuhkan cukup panjang.

"Kursi itu memang menarik yang ditawarkan pemerintah. Memang ditawarkan untuk mendaftarkan diri (menjadi PNS BRIN) atau ikut pendidikan dan sebagainya, tapi itu semua melalui proses, dan itu butuh waktu, belum tentu bisa satu tahun selesai, dan mereka tidak bisa tinggal diam," ujar Amin ketika dihubungi Kompas.com, Senin (3/1/2022).

Menurut Amin, beberapa peneliti yang diberhentikan tersebut memiliki potensi dan peluang. Mereka pun memilih untuk mendapatkan rumah baru.

"Jadi beberapa yang merasa punya potensi dan punya peluang, ya mereka ambil kalau bisa mendapatkan rumah baru. Ya sebenarnya itu hak mereka, dan tidak bisa disalahkan juga," ujar dia.

Baca juga: Menteri PAN-RB: LBM Eijkman Jadi Bagian BRIN Bentuk Penguatan Organisasi

Ia pun berharap, para tenaga peneliti honorer tersebut bisa mendapatkan kegiatan penelitian baru dan terbaik baik dari sisi finansial maupun jenjang karir.

"Dan saya yakin karena mereka punya performance dan reputasi yang bagus, mereka akan bisa dan justru dicari oleh banyak perusahaan, mulai dari laboratorium, rumah sakit, dan sebagainya," kata dia.

Rekrutmen tak sesuai aturan

Halaman:


Terkini Lainnya

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Nasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com