Amin mengatakan, polemik pemberhentian para pekerja honorer ini sebelumnya sudah pernah dibicarakan oleh pimpinan BRIN kepada para peneliti secara langsung.
Hal ini terkait dengan kelembagaan Eijkman yang berada di bawah unsur pemerintahan, sehingga proses rekrutmen pegawainya pun juga harus sesuai dengan peraturan yang ada.
"Setahu saya sudah pernah dibicarakan lagi dengan para peneliti langsung ya, dan diinformasikan saja bahwa apa yang dilakukan selama ini tidak sesuai dengan peraturan yang ada. Sehingga perekrutan para peneliti muda ini, artinya peneliti yang bukan PNS itu tidak bisa dilanjutkan," jelas dia,
Terpisah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menjelaskan, penataan organisasi dan SDM di LBM Eijkman memang harus dilakukan.
Baca juga: LIPI Dilebur ke BRIN, Bagaimana Skema Integrasi Pegawainya?
Hal ini sesuai dengan UU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengatur hanya ada dua pilihan status pegawai pada instansi pemerintah, yaitu pegawai negeri sipil (PNS) atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Aturan ini berlaku paling lambat 2023.
"Terlepas dari ada integrasi atau tidak, cepat atau lambat, penataan organisasi atau SDM di Lembaga Eijkman memang harus dilakukan," kata Tjahjo.
Bentuk penguatan organisasi
Tjahjo pun berpendapat, peleburan manajemen dan pengelolaan LBM Eijkman menjadi bagian dari BRIN merupakan bentuk penguatan organisasi.
Karena itu, Tjahjo menyatakan, keputusan BRIN untuk menyelesaikan penataan organisasi dan SDM di LBM Eijkman pada 2022 sama sekali bukan masalah.
Tjahjo mengamini lima opsi yang ditawarkan BRIN untuk para ilmuwan yang tergabung di LBM Eijkman memerlukan proses dan waktu sesuai siklus penerimaan CPNS/CPPPK yang akan dilaksanakan tahun ini.
Ia pun menyarankan agar pegawai honorer periset yang sebelumnya bekerja di LBM Eijkman tetap diberi kesempatan bekerja sampai proses perekrutan melalui jalur CPNS/CPPPK selesai.
"Sedang untuk honorer periset yang belum S3 akan difasilitasi menempuh pendidikan S3 by research saya kira merupakan langkah yang bijaksana dari BRIN. Lalu, untuk honorer nonperiset sebagian akan diambil menjadi pegawai RSCM sesuai kesepakatan dengan Kementerian Kesehatan, dan sebagian lagi akan menjadi tenaga alih daya BRIN," jelas Tjahjo.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.