Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah DAK Lampung Tengah Disetujui, Saksi Mengaku Beri Uang Rp 635 Juta ke Azis Syamsuddin

Kompas.com - 03/01/2022, 17:09 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi bernama Taufik Rahman mengaku memberi uang Rp 635 juta ke mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin tahun 2017 setelah Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah disetujui.

Uang itu diberikan Taufik melalui Edy Sujarwo dan Aliza Gunado yang mengaku sebagai orang kepercayaan Azis.

Taufik merupakan saksi untuk Azis yang menjadi terdakwa kasus dugaan suap pengurusan perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Penyerahan uang itu tadi yang Rp 635 juta itu bagaimana?” tanya hakim anggota Fahzal Hendri dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (3/1/2022).

“Itu setelah tahu bahwa Lampung Tengah dapat porsi DAK Rp 25 miliar,” jawab Taufik.

Baca juga: Dikonfrontasi dalam Sidang Azis Syamsuddin, Aliza Gunado Beda Keterangan dengan 3 Saksi

Penyerahan uang itu dilakukan pertengahan Juli 2017.

Saat itu, Taufik mengaku berada di hotel dan berbincang dengan Edy. Sementara itu, uang Rp 635 juta diserahkan oleh Kepala Seksi Dinas Bina Marga Lampung Tengah Aan Riyanto.

Lalu, Fahzal mempertanyakan kepastian uang tersebut sampai ke tangan Azis.

Taufik menyebut uang itu telah diterima oleh Azis dari informasi Edy.

“Dia bilang (uang) sudah diserahkan ke Vio’s Kitchen,” ucap Taufik.

“Vio’s Kitchen itu kan tempat, kalau orangnya siapa?” cecar Fahzal.

“Menurut Jarwo diserahkan ke adiknya Pak Azis bernama Vio,” kata Taufik.

Dalam perkara ini, Taufik dan Aan yang dihadirkan sebagai saksi menyebut telah memberina commitment fee untuk Azis melalui Edy dan Aliza senilai Rp 2,085 miliar.

Baca juga: Bantah Beri Suap pada Eks Penyidik KPK, Aliza Gunado: Saya Saja ke Sini Minta Reimburse

Uang itu diberikan agar nilai Rp 25 miliar yang diajukan untuk DAK Lampung Tengah bisa disetujui.

Kala itu, Azis menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Dalam perkara ini, jaksa menduga Azis memberi suap Rp 3,6 miliar pada eks penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju dan rekannya, Maskur Husain.

Jaksa menduga Aliza Gunado turut serta memberi uang suap itu.

Baik Azis dan Aliza memberi suap agar tidak terseret perkara dugaan korupsi DAK Lampung Tentah yang sedang diselidiki KPK.

Baca juga: Azis Syamsuddin Kembali Tantang Saksi Sumpah Mubahalah

Saat ini, Azis sudah menjadi terdakwa. Begitu pun Robin dan Maskur yang tinggal menunggu vonis dalam persidangan.

Sementara itu, Aliza masih berstatus sebagai saksi dalam perkara ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com