Ia mengumpulkannya dari para pemilik perusahaan penyedia paket bansos tersebut.
Pengumpulan uang dilakukan oleh Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.
Juliari disebut terbukti menerima suap Rp 32,48 miliar. Ia dinyatakan terbukti menikmati Rp 14,7 miliar untuk dirinya sendiri.
Baca juga: Masuk ke Lapas Tangerang, Eks Mensos Juliari Ditempatkan di Sel Masa Pengenalan Lingkungan
Majelis hakim kemudian memvonis Juliari dengan 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan.
Komentar partai dan Jokowi
Edhy Prabowo dan Juliari Batubara merupakan menteri yang berlatar belakang politisi.
Edhy merupakan Kader Partai Gerindra sementara Juliari adalah Kader PDI-P.
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menyampaikan permintaan maaf pada Jokowi dan Ma’ruf Amin.
“Serta seluruh jajaran Kabinet Indonesia Maju, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesarnya atas kejadian ini,” ucap Muzani, 27 November 2020.
Baca juga: Hakim Cabut Hak Politik Edhy Prabowo Selama 3 Tahun
Disisi lain, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto menyampaikan selalu mengingatkan kadernya untuk tidak terlibat tindak korupsi.
Menurut dia, arahan itu selalu disampaikan oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.
“Ibu Megawati selalu memberi arahan kepada kadernya yang punya jabatan politik untuk tidak melakukan penyalahgunaan kekuasaan, tidak korupsi,” tutur Hasto, 6 Desember 2020.
“Tertib hukum adalah wajib bagi wajah pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi,” kata Hasto.
Sementara itu, pasca-penangkapan Edhy Prabowo, Presiden Joko Widodo menegaskan dukungannya untuk pemberantasan korupsi dan kerja-kerja yang dilakukan KPK.
Kemudian, setelah Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka, Jokowi tegas menyatakan tak akan memberi perlindungan pada siapapun yang terlibat korupsi.
Baca juga: Kala Makian dan Hinaan Publik Ringankan Vonis Juliari
Ia mengaku tak pernah berhenti memberikan peringatan pada seluruh pejabat negara agar menghindari praktek korupsi.
“Berulang kali saya juga mengingatkan ke semua pejabat negara, baik itu menteri, gubernur, bupati, dan wali kota, dan semua pejabat untuk hati-hati dalam menggunakan uang dari APBD kabupaten/kota, APBD provinsi, dan APBN. Itu uang rakyat,” kata Jokowi.
Adapun saat ini jabatan Menteri KP diduduki oleh Wahyu Trenggono dan jabatan Mensos dipercayakan pada Tri Rismaharini.