Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggap UU ITE Momok Media, AJI Catat 3 Jurnalis Dipenjara Sepanjang 2021

Kompas.com - 29/12/2021, 21:06 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) masih menjadi momok bagi kerja pers di tahun 2021.

Mengutip Catatan Akhir Tahun 2021 Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, sedikitnya sudah tiga kasus kriminalisasi terhadap jurnalis yang berujung pada vonis penjara dengan dasar UU ITE.

Kasus pertama menimpa jurnalis berita.news, Muhammad Asrul yang dijerat pasal pencemaran nama baik yang diatur dalam Pasal 27 ayat 3 UU ITE.

Dalam putusan yang dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Palopo, Sulawesi Selatan, November lalu, Asrul divonis penjara 3 bulan.

Sebelumnya, Asrul yang merupakan seorang editor, memuat berita tentang dugaan korupsi. Mekanisme sesuai Undang-Undang Pers, yakni penyelesaian via Dewan Pers, sebetulnya sudah ditempuh.

Baca juga: AJI: 4 Tahun Berturut, Kekerasan terhadap Jurnalis Terbanyak Dilakukan oleh Polisi

“Sudah ada penyelesaian dan penilaian dari Dewan Pers bahwa Muhammad Asrul ini jurnalis dan beritanya itu merupakan produk jurnalistik, dan itu sudah firm (mantap), dan (pernyataan) itu keluar dari Dewan Pers,” kata Ketua Bidang Advokasi AJI, Erick Tanjung, dalam tayangan virtual, Rabu (29/12/2021).

Kasus lainnya menjerat Sadli Saleh yang dipenjara 1,5 tahun pada Maret 2020 karena mengkritik kebijakan Bupati Buton Tengah, Samahudin.

Lalu, ada Diananta Putera Sumedi yang divonis penjara 3 bulan 15 hari oleh Pengadilan Kotabaru, Agustus 2020, karena menayangkan berita tentang penyerobotan lahan berjudul "Tanah Dirampas Jhonlin, Dayak Mengadu ke Polda Kalsel".

Di luar itu, masih ada kasus lain di mana jurnalis dilaporkan ke kepolisian dengan UU ITE dan saat ini belum bergulir ke meja hijau.

“Satu kasus terjadi di Bangka Belitung setelah menulis tentang tambang yang diduga melibatkan nama Wapres Ma’ruf Amin. Satu kasus lain terjadi di Gorontalo; Kepala Dinas Kominfo setempat melaporkan tiga media,” jelas Erick.

Baca juga: AJI Kecam Pelabelan Hoaks terhadap Berita Kasus Kekerasan Seksual di Luwu Timur

“Lalu satu kasus lagi menimpa jurnalis di Medan setelah menulis tentang Taman Edukasi Buah Cakra yang diduga terkait dengan istri Gubernur Sumatera Utara,” tambahnya.

Di samping itu, Dewan Pers mencatat ada 44 kasus di mana mereka harus berkoordinasi dengan kepolisian terkait dugaan pelanggaran UU ITE tahun ini.

“Artinya, dengan banyaknya kasus atau perkara UU ITE yang dilaporkan oleh pihak yang merasa dirugikan karena pemberitaan, ini menjadi ancaman serius bagi jurnalis dan media ke depan,” kata Erick.

“Akan sangat mudah orang yang tidak terima dengan pemberitaan itu menggunakan pasal karet ini untuk memenjarakan jurnalis. Itu yang menjadi catatan kita sepanjang tahun,” tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Nasional
Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Nasional
MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasional
Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Nasional
Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Nasional
CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

Nasional
Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum 'Move On'

Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum "Move On"

Nasional
CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

Nasional
Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada 'Stabilo KPK'

Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada "Stabilo KPK"

Nasional
CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

Nasional
MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

Nasional
CSIS: 138 dari 580 Caleg Terpilih di DPR Terasosiasi Dinasti Politik

CSIS: 138 dari 580 Caleg Terpilih di DPR Terasosiasi Dinasti Politik

Nasional
Idrus Marham Dengar Kabar Golkar Dapat 5 Kursi Menteri dari Prabowo

Idrus Marham Dengar Kabar Golkar Dapat 5 Kursi Menteri dari Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com