JAKARTA, KOMPAS.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mencatat ada 114 kasus kekerasan yang dialami jurnalis di Papua sepanjang 20 tahun terakhir sejak 2000 hingga 2021.
"Data yang kami kumpulkan melalui Subbidang Papua AJI Indonesia, jumlah kekerasan terhadap jurnalis dan media di Papua dalam 20 tahun terakhir mulai 2000 sampai 2021 ada 141 kasus kekerasan," ujar Ketua Divisi Advokasi AJI, Erick Tanjung dalam acara 'Peluncuran Catatan AJI atas Situasi Kebebasan Pers di Indonesia 2021', Senin (3/5/2021).
Secara lebih rinci, kekerasan jurnalis di Papua cukup beragam. Dari 141 kasus, 36 kasus kekerasan di antaranya dialami jurnalis asli Papua.
Selanjutnya, terdapat 40 kasus kekerasan yang dialami jurnalis bukan asli Papua. Terakhir, terdapat 38 kasus intimidasi ke perusahaan dan media secara umum.
Baca juga: AJI: Ada 14 Serangan Digital terhadap Jurnalis dan Media Sepanjang 2020-2021
Salah satu kasus yang mengemuka belakangan ini adalah serangan teror dan intimidasi yang dialami jurnalis Tabloid Jubi di Papua, Victor Mambor.
Pada Minggu (21/4/2021) dini hari, mobil Isuzu D'max yang tengah diparkir di kediamannya dirusak. Akibat perusakan ini, kaca samping pecah dan bodi mobilnya dipenuhi coretan berwarna oranye.
Sebelum serangan ini diterimanya, Victor lebih dulu mengalami doxing dan fitnah di media sosial.
Erick menegaskan, kasus yang dialami Victor menjadi perhatian AJI Indonesia.
"Itu menjadi catatan kita agar kasus kekerasan jurnalis di Papua jangan lagi terulang ke depannya," tegas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.