JAKARTA, KOMPAS.com -Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mencatat ada 14 kasus serangan digital yang dialami jurnalis dan media sepanjang periode 2020-2021.
"Catatan kami ada 14 kasus teror berupa serangan digital, 10 jurnalis menjadi korban, 4 media online," ujar Ketua Divisi Advokasi Erick Tanjung dalam Peluncuran Catatan AJI atas Situasi Kebebasan Pers di Indonesia 2021, Senin (3/5/2021).
Adapun jenis serangan yang dialami jurnalis dan media meliputi 8 kasus doxing, 4 kasus peretasan, dan 2 kasus distribused denial-of-service (DDos).
Baca juga: AJI: Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis Paling Banyak Polisi
Salah satu contoh kasus doxing adalah yang dialami salah satu jurnalis Detik.com pada 2020.
Saat itu, jurnalis tersebut memberitakan rencana Presiden Joko Widodo meninjau kegiatan new normal di salah satu mall di Bekasi.
Setelah melakukan kegiatan jurnalistiknya, wartawan tersebut dipersekusi. Salah satu aplikasi yang digunakannya pun diretas hingga mengancam kenyamanan dan keselamatan jurnalis.
Selain itu, kasus doxing juga dialami salah satu jurnalis Liputan6.com di Kendari pada Maret 2021.
Jurnalis menerima serangan digital terkait pemberitaan berjudul "Mencari Keadilan Ratusan Orang Duduki Polres Konawe Sambil Pamer Parang".
Baca juga: AJI: Ada 90 Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis Sepanjang Mei 2020-2021
Setelah ditelusuri, ancaman tersebut ditebar salah satu organisasi masyarakar (ormas) setempat yang tidak terima dengan pemberitaan ini.
"Akhirnya jurnalis ini di-doxing, datanya disebarkan, dia juga mengalami ancaman sampai diteror," kata Erick.
Selain itu, kasus yang tidak kalah menyita perhatian adalah kasus doxing terhadap Ketua AJI Bandar Lampung, Hendry Sihaloho.
Ia menerima doxing saat mendampingi panitia diskusi Unit Kegiatan Mahasiswa Teknokra Universitas Lampung yang mendapatkan teror karena hendak menggelar diskusi bertema rasisme Papua.
Baca juga: Mayoritas Serangan Digital Menyasar Akademisi, Jurnalis dan Aktivis
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.