Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[KALEIDOSKOP 2021] Maju Mundur Umrah dan Haji di Tengah Pandemi

Kompas.com - 28/12/2021, 10:42 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pandemi Covid-19 membuat banyak rencana tertunda. Umat Islam di Indonesia, sejak 2020 hingga 2021 ini, terus menanti kepastian untuk bisa berangkat ke Tanah Suci baik untuk menunaikan ibadah haji maupun umrah.

Pada tahun ini, pemerintah kembali memutuskan untuk membatalkan keberangkatan calon jemaah haji. Sebab, hingga detik-detik terakhir, pemerintah Arab Saudi tak kunjung memberikan kepastian tentang kuota haji Indonesia.

Sementara itu, untuk memberangkatkan calon jemaah haji, pemerintah juga perlu melakukan sejumlah persiapan.

Selain itu, pemerintah mempertimbangkan situasi pandemi Covid-19 yang melanda dunia, bahkan munculnya varian baru yaitu Delta, sehingga kesehatan dan keselamatan jemaah lebih diutamakan.

Baca juga: Tim Advance Umrah Berangkat ke Saudi, Uji Coba Regulasi hingga Sistem

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan pembatalan keberangkatan calon jemaah haji Indonesia tahun 2021 dalam konferensi pers “Penjelasan Kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 Hijriah/2021 Masehi”, di Jakarta, 3 Juni 2021.

Pembatalan keberangkatan calon jemaah haji Indonesia tahun ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Menurut Yaqut, pemerintah mengambil keputusan itu setelah berdialog panjang dengan Komisi VII DPR dan melaksanakan persiapan sejak 24 Desember 2020 dengan membentuk tim krisis haji di masa pandemi Covid-19. Pemerintah Indonesia juga berdiplomasi dengan Pemerintah Arab Saudi dan mempersiapkan pelaksanaan ibadah haji di masa pandemi untuk pelayanan dalam negeri.

Pembatalan keberangkatan calon jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M berlaku bagi warga negara Indonesia (WNI) yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya.

Baca juga: Keputusan Arab Saudi: Kuota Haji 2021 untuk 60.000 Orang, Siapa Saja?

Yaqut menjelaskan, menunaikan ibadah haji wajib bagi umat Islam yang mampu, secara ekonomi dan fisik, serta terjaminnya kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah haji selama di embarkasi, atau debarkasi, di perjalanan, dan di Arab Saudi.

Namun, kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah haji terancam oleh pandemi Covid-19 beserta varian baru yang melanda hampir semua negara di dunia, termasuk di Indonesia dan Arab Saudi.

Akibat pandemi Covid-19 dalam skala lokal dan global, lanjut Yaqut, pemerintah Kerajaan Arab Saudi belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021.

Selain itu, Pemerintah Arab Saudi belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021. Adapun pemerintah Indonesia juga membutuhkan ketersediaan waktu yang cukup untuk mempersiapkan pelayanan penyelenggaraan bagi jemaah haji.

Baca juga: Kemenag: Penundaan Umrah Tentu Keputusan yang Pahit

Menurut Yaqut, dalam ajaran Islam, menjaga jiwa merupakan salah satu dari lima tujuan hidup yang disyariatkan agama Islam, selain menjaga agama, akal, keturunan, dan harta yang harus dijadikan sebagai dasar pertimbangan utama dalam penetapan hukum atau pertimbangan pemerintah agar terwujdud kemaslahatan bagi masyarakat.

Setelah mempertimbangkan keselamatan jemaah haji dan aspek teknis persiapan dan kebijakan yang diambil otoritas pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII DPR dalam rapat kerja 2 Juni 2021 menyatakan menghormati keputusan yang akan diambil pemerintah terkait penyelenggaraan ibadah haji. Pemerintah secara resmi menetapkan pembatalan keberangkatan Jemaah haji tahun 2021.

“Keputusan ini pahit. Tapi, inilah yang terbaik. Semoga ujian Covid-19 ini segera usai,” kata Yaqut.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil QoumasDOK. KEMENAG Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas

Umrah juga tertunda

Pada Oktober 2021, pemerintah Arab Saudi sempat memberikan lampu hijau bagi jemaah asal Indonesia untuk menunaikan ibadah umrah ke Tanah Suci.

Keputusan itu tak lepas dari penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang dinilai makin baik.

Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi, pada 9 Oktober 2021, mengumumkan keputusan terbaru pemerintah Arab Saudi itu berdasarkan nota diplomatik Kedutaan Arab Saudi di Jakarta tanggal 8 Oktober 2021.

Baca juga: Pasutri di Johor Malaysia Positif Covid-19 Omicron Usai Pulang Umrah

Arab Saudi, setelah menutup perbatasan negara hampir 18 bulan, sebenarnya telah membuka pintu jemaah umrah dari negara luar sejak 9 Agustus 2021. Namun, saat itu tidak ada kejelasan soal nasib jemaah asal Indonesia.

Hingga akhir Juli 2021, Indonesia masih masuk daftar 13 negara yang warganya dilarang masuk Arab Saudi.

Retno mengungkapkan, saat itu ada sebuah komite khusus di Kerajaan Arab Saudi yang tengah berupaya meminimalkan segala hambatan yang kemungkinan akan dapat menghalangi pelaksanaan ibadah umrah jemaah dari Indonesia.

Pada November 2021, Menag Yaqut sempat mengatakan, keberangkatan jemaah umrah rencananya akan dimulai pada Desember. Pemerintah bakal memprioritaskan jemaah yang keberangkatannya tertunda.

Namun, belakangan pemerintah membatalkan keberangkatan jemaah umrah pada tahun ini. Keberangkatan jemaah umrah Indonesia ditunda hingga 2022.

Baca juga: Kemenag Tunda Keberangkatan Jemaah Umrah, Agen Travel Kembali Gigit Jari

Dikutip dari situs kemenag.go.id, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan, keputusan itu diambil setelah adanya imbauan dari Presiden Joko Widodo dan arahan Menag Yaqut agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.

Kemenag pun telah menggelar rapat dengan asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

"Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi Covid-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron. Untuk itu, keberangkatan jemaah umrah kembali ditunda hingga awal tahun 2022. Kita berharap kondisi segera membaik," kata Hilman di Jakarta, 18 Desember 2021.

Menurut Hilman, secara umum, PPIU mendukung imbauan pemerintah untuk menunda keberangkatan ke luar negeri.

Baca juga: Syarat Terbaru Umrah untuk Jemaah Asal RI: Penerima Vaksin Sinovac dan Sinopharm Wajib Karantina 3 Hari

Ia mengamini ada kekecewaan dan kesedihan karena rencana umrah sudah lama tertunda. Namun, semua pihak memahami situasi pandemi yang belum berakhir, bahkan muncul varian baru yaitu Omicron.

Pemerintah berangkatkan Tim Advance

Kendati begitu, pemerintah memberangkatkan "Tim Advance Mitigasi Sistem Umrah di Masa Pandemi" ke Arab Saudi pada 23 Desember 2021. Tim tersebut terdiri dari lintas asosiasi penyelenggara umrah yang berjumlah 25 orang.

Ketua Umum DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Firman M Nur mengatakan, tim ini diberangkatkan untuk mempelajari langsung tahapan pelaksanaan umrah dengan aturan dan protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19.

"Berdasarkan kesepakatan antara Kementerian Agama bersama asosiasi penyelenggara umrah, maka pada Kamis, 23 Desember malam, tim advance akan terbang ke Saudi. Sebanyak 25 orang perwakilan asosiasi yang tergabung dalam tim, lima orang di antaranya dari Amphuri," kata Firman dikutip dari keterangan pers.

Firman mengatakan, mereka yang berangkat mengemban misi khusus untuk melakukan uji coba umrah dengan berbagai regulasi yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi dan Indonesia.

Baca juga: Indonesian Tour Operators for Umrah Express Dissatisfaction over Suspension of Departure until Next Year

Salah satu tugas tim advance yaitu menguji coba konektivitas sistem dan teknis aplikasi pelaksanaan umrah kedua negara. Firman mengungkapkan, jika keberangkatan tim advance berhasil, selanjutnya pemerintah akan memberangkatkan para pimpinan PPIU.

"Jika keberangkatan tim ini dinyatakan berhasil, maka akan dilanjutkan keberangkatan para PPIU yang sebelumnya sudah dijadwalkan namun ditunda lantaran kebijakan pemerintah Indonesia. Baru setelah itu kami akan bisa memberangkatkan jemaah umrah di awal tahun nanti," ucap dia.

Wakil Ketua Umum Amphuri Azhar Ghazali yang ikut serta dalam tim advance itu berharap, seluruh proses keberangkatan hingga kepulangan tim advance umrah ini berjalan dengan baik tanpa ada kasus penularan Covid-19.

Dengan demikian, tim akan mampu memberikan hasil yang maksimal dan kembali dengan membawa bahan evaluasi untuk persiapan pemberangkatan jemaah umrah Indonesia.

"Kami komitmen untuk disiplin dalam melaksanakan protokol Covid-19 sejak berangkat sampai dengan kepulangan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com