Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam 11 Hari, Kasus Covid-19 Varian Omicron Bertambah 45

Kompas.com - 27/12/2021, 06:25 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan penambahan kasus Covid-19 akibat penularan varian virus corona B.1.1.529 atau varian Omicron sebanyak 27 kasus pada Minggu (26/12/2022).

Dengan demikian, total kasus Covid-19 akibat penularan varian Omicron di Indonesia kini mencapai 46.

“Saat ini Sebagian besar telah menjalani karantina di Wisma Atlet dan sebagian lagi di RSPI Sulianti Saroso," kata Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi dalam keterangan tertulis melalui laman resmi Kemenkes RI, Minggu (26/12/2021).

Baca juga: Menanti Langkah Pemerintah di Tengah Kemunculan Omicron dan Tingginya Mobilitas Penduduk Saat Natal-Tahun Baru

Nadia mengatakan, kasus baru itu sebagian besar berasal dari pelaku perjalanan internasional atau imported cases dan satu tenaga kesehatan (nakes).

"Sebanyak 26 kasus merupakan imported case, di antaranya 25 WNI yang baru pulang dari Malaysia, Kenya, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Mesir, Malawi, Spanyol, Inggris, Turki, dan satu orang WNA asal Nigeria," ujar dia.

"Sementara satu kasus positif merupakan tenaga kesehatan di RSDC (Rumah Sakit Darurat Covid-19) Wisma Atlet," kata Nadia.

Nadia menyebutkan, temuan 27 kasus tersebut berasal dari hasil pemeriksaan whole genome sequencing (WGS) oleh Badan Litbangkes yang terbit pada 25 Desember 2021.

Ke-27 kasus Omicron itu terdeteksi saat para pelaku perjalanan tiba di Indonesia dan menjalani karantina 10 hari.

Beberapa kasus diketahui setelah para pelaku perjalanan menjalani lebih dari 3 hari karantina.

Terhitung sejak kasus pertama diumumkan pada 16 Desember 2021 sampai 26 Desember, temuan pasien baru dari varian Omicron terus bertambah.

Baca juga: Total 46 Kasus Omicron, Satu di Antaranya Nakes Wisma Atlet

Mayoritas kasus baru Covid-19 akibat penularan Omicron berasal dari pelaku perjalanan luar negeri, satu orang petugas kebersihan yang diduga tertular dari pelaku perjalanan internasional dan satu tenaga kesehatan di RSDC Wisma Atlet.

Berikut ini temuan 46 kasus Covid-19 akibat varian Omicron:

Kasus pertama pada 16 Desember

Kemenkes mengonfirmasi kasus pertama akibat penularan varian Omicron pada 15 Desember 2021 yang menginfeksi seorang petugas kebersihan RSDC Wisma Atlet.

Kasus pertama tersebut diumumkan ke masyarakat pada 16 Desember.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com