JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan penambahan kasus Covid-19 akibat penularan varian virus corona B.1.1.529 atau varian Omicron sebanyak 27 kasus pada Minggu (26/12/2022).
Dengan demikian, total kasus Covid-19 akibat penularan varian Omicron di Indonesia kini mencapai 46.
“Saat ini Sebagian besar telah menjalani karantina di Wisma Atlet dan sebagian lagi di RSPI Sulianti Saroso," kata Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi dalam keterangan tertulis melalui laman resmi Kemenkes RI, Minggu (26/12/2021).
Nadia mengatakan, kasus baru itu sebagian besar berasal dari pelaku perjalanan internasional atau imported cases dan satu tenaga kesehatan (nakes).
"Sebanyak 26 kasus merupakan imported case, di antaranya 25 WNI yang baru pulang dari Malaysia, Kenya, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Mesir, Malawi, Spanyol, Inggris, Turki, dan satu orang WNA asal Nigeria," ujar dia.
"Sementara satu kasus positif merupakan tenaga kesehatan di RSDC (Rumah Sakit Darurat Covid-19) Wisma Atlet," kata Nadia.
Nadia menyebutkan, temuan 27 kasus tersebut berasal dari hasil pemeriksaan whole genome sequencing (WGS) oleh Badan Litbangkes yang terbit pada 25 Desember 2021.
Ke-27 kasus Omicron itu terdeteksi saat para pelaku perjalanan tiba di Indonesia dan menjalani karantina 10 hari.
Beberapa kasus diketahui setelah para pelaku perjalanan menjalani lebih dari 3 hari karantina.
Terhitung sejak kasus pertama diumumkan pada 16 Desember 2021 sampai 26 Desember, temuan pasien baru dari varian Omicron terus bertambah.
Baca juga: Total 46 Kasus Omicron, Satu di Antaranya Nakes Wisma Atlet
Mayoritas kasus baru Covid-19 akibat penularan Omicron berasal dari pelaku perjalanan luar negeri, satu orang petugas kebersihan yang diduga tertular dari pelaku perjalanan internasional dan satu tenaga kesehatan di RSDC Wisma Atlet.
Berikut ini temuan 46 kasus Covid-19 akibat varian Omicron:
Kasus pertama pada 16 Desember
Kemenkes mengonfirmasi kasus pertama akibat penularan varian Omicron pada 15 Desember 2021 yang menginfeksi seorang petugas kebersihan RSDC Wisma Atlet.
Kasus pertama tersebut diumumkan ke masyarakat pada 16 Desember.
Kasus pertama ini cukup mengejutkan karena petugas kebersihan tersebut tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri.
Belakangan, petugas kebersihan berinisial N tersebut diduga terinfeksi varian Omicron dari WNI berinisial TF yang kembali dari Nigeria.
Dua kasus pada 18 Desember
Dua hari berselang, Kemenkes kembali mengumumkan dua kasus baru Covid-19 dari Varian Omicron pada 18 Desember 2021.
Dua kasus tersebut merupakan WNI berinisial IKWJ berusia 42 tahun yang kembali dari Amerika Selatan dan M berusia 50 tahun kembali dari Inggris.
Temuan dua kasus tersebut merupakan hasil pemeriksaan khusus SGTF yang dilakukan oleh Badan Litbang Kesehatan pada tanggal 14 dan 15 Desember lalu.
Adapun pasien terbaru ini terdeteksi varian Omicron setelah menjalani karantina wajib 10 hari sepulangnya dari luar negeri.
Dua kasus pada 21 Desember
Pada 21 Desember 2021, Kemenkes melaporkan penambah dua kasus baru Covid-19 akibat penularan Varian Omicron.
Baca juga: Vaksin Covid-19 Dosis Lengkap Kurang Efektif Lawan Varian Omicron, Jangan Abaikan Protokol Kesehatan
Kedua pasien tersebut tersebut merupakan pelaku perjalanan luar negeri dari London.
Tiga kasus pada 23 Desember
Pada 23 Desember 2021, Kemenkes kembali mengumumkan 3 kasus baru Covid-19 dari Varian Omicron.
Kemenkes menyebutkan, ketiga pasien mengalami gejala ringan sehingga harus menjalani isolasi di Wisma Atlet.
Ketiga kasus tersebut berasal dari satu orang pekerja migran Indonesia (PMI) dari Malaysia dan dua orang PMI dari Kongo.
11 kasus pada 24 Desember
Kemudian, pada 24 Desember 2021, Kemenkes melaporkan penambahan kasus Covid-19 akibat penularan varian Omicron sebanyak 11 pasien.
Ke-11 pasien baru Covid-19 merupakan pelaku perjalanan internasional yang kembali dari Turki, Jepang, Korea Selatan, dan Arab Saudi.
Baca juga: 11 Pasien Baru Covid-19 akibat Omicron Berasal dari Jepang, Turki, Korsel, dan Arab Saudi
Dengan demikian, total kasus positif Covid-19 akibat varian Omicron di Indonesia mencapai 19.
"Saat ini seluruh pasien menjalani karantina di Jakarta," kata Nadia dalam keterangan tertulis melalui laman resmi Kemenkes, Jumat.
27 kasus pada 26 Desember
Terakhir, pada 26 Desember 2021, Kemenkes melaporkan, ada 27 kasus baru Covid-19 akibat Varian Omicron.
Adapun sebanyak 26 kasus tersebut merupakan imported case dari WNI dan satu orang WNA, kemudian satu tenaga kesehatan di RSDC Wisma Atlet.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.