JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-3 masih berlaku hingga 3 Januari 2022.
Kebijakan penanganan pandemi virus corona itu diterapkan di seluruh wilayah Indonesia.
Selama kebijakan tersebut berjalan, kapasitas pengunjung di sejumlah tempat dibatasi seperti di pusat perbelanjaan, kafe atau restoran, dan bioskop. Pembatasan juga diterapkan di sekolah hingga perkantoran.
Baca juga: Daftar Terbaru Wilayah PPKM Level 1, 2, dan 3 Luar Jawa-Bali
Tak hanya itu, selama masa libur Natal dan tahun baru (Nataru), mobilitas penduduk dibatasi.
Hanya yang sudah vaksin lengkap dan menunjukkan hasil negatif tes antigen yang boleh bepergian selama 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
Berbagai upaya ditempuh untuk mencegah lonjakan kasus virus corona akibat meningkatnya mobilitas penduduk akibat Nataru.
Sebab, sebagaimana pengalaman sebelumnya, libur panjang dan peningkatan mobilitas warga berakibat pada lonjakan kasus virus corona.
Meski penanganan pandemi terus berjalan, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia terus bertambah.
Data terbaru Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyebutkan, pada Minggu (26/12/2021) ada 92 kasus baru virus corona.
Data itu dihitung sejak Sabtu (25/12/2021) pukul 12.00 WIB, hingga Minggu pukul 12.00 WIB.
Dengan penambahan tersebut, total ada 4.261.759 kasus Covid-19 di Indonesia, dihitung sejak kasus pertama diumumkan pada Maret 2020.
Baca juga: Kembali Bertambah, Total Kasus Varian Omicron di Indonesia Jadi 46
Adapun penambahan ini didapatkan dari hasil pemeriksaan terhadap 174.818 spesimen dalam 24 jam terakhir.
Berdasarkan data tersebut, kasus baru pasien konfirmasi positif Covid-19 tersebar di 14 provinsi.
Terdapat 5 provinsi yang mencatatkan penambahan kasus baru tertinggi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Papua Barat.
Dari data yang sama, pemerintah mencatat penambahan 148 pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 dalam sehari.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.