Kendati demikian, Maskur mengaku tak mendapatkan perlakuan tidak mengenakkan itu dari penyidik.
Baca juga: Maskur Husain Sebut Azis Syamsuddin Minta Stepanus Robin Urus Perkaranya di KPK
Atas keterangan itu, hakim Damis menilai Maskur tidak beralasan mencabut keterangannya.
Dalam perkara ini, Azis Syamsuddin dan kader Partai Golkar Aliza Gunado diduga memberi suap senilai total Rp 3,6 miliar untuk Robin dan Maskur.
Jaksa menyebut Azis dan Aliza berusaha agar namanya tidak terseret dalam perkara Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah yang sedang diselidiki KPK.
Sementara itu, Robin dan Maskur disebut menerima uang suap dengan total Rp 11,5 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.